Pembunuh Satu Keluarga di Serang Banten Ditangkap Saat Bersembunyi di Tulang Bawang, Lampung
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Serang, Banten akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulang Bawang Lampung.
Sementara korban meninggal Alif yang masih balita, diperlakukan keji dengan dipukul menggunakan patok.
"Setelah bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban dengan membawa satu buah handphone," kata Edy.
Usai menghabisi korban, pelaku lantas pulang ke rumahnya di wilayah kecamatan yang sama di Kabupaten Serang.
Esok harinya, pelaku kabur ke Lampung ke rumah orangtuanya.
Pelaku ditangkap oleh aparat gabungan Polres Kota Serang dan Polda Banten pada Selasa (20/8/2019) pagi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Penangkapan tersebut buah penyelidikan polisi setelah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/8/2019).
Dalam peristiwa tersebut, korban atas nama Rustandi (33) dan anaknya A (4) ditemukan tewas.
Sementara istrinya, Siti Sa'idah dalam kondisi kritis.
Saat ditemukan Selasa (13/8/2019) lalu, Siti Sa'idah dalam keadaan kritis dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Antara lain luka tusuk di bagian punggung, dan bibir sobek hingga pipi kirinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Serang