Sabtu, 4 Oktober 2025

Diduga Sakit Asam Lambung, Seorang Pendaki Dilaporkan Meninggal Dunia di Gunung Kerinci

Seorang pendaki Gunung Kerinci yang dikabarkan sakit saat melakukan pendakian dilaporkan telah meninggal.

Editor: Daryono
TribunJambi
Pendaki meninggal di Gunung Kerinci 

Kepala Resort Kerinci Utara, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS), Evarizal Mirza dikonfirmasi juga mengakui adanya penurunan jumlah pendaki Gunung Kerinci.

“Sampai siang ini hanya 538 orang pendaki yang naik ke Gunung Kerinci. Biasanya sudah mencapai ribuan orang. Memang jumlahnya sedikit turun,” katanya.

Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya penurunan jumlah pendaki Gunung Kerinci.

Baca: Gunung Kerinci Erupsi, Operasional Penerbangan ke Jambi Normal

Diantaranya adalah karena dampak erupsi yang terjadi beberapa waktu lalu.

Di samping itu, juga dikarenakan banyaknya jumlah pendaki yang naik saat lebaran kemarin.

Mereka yang sudah naik saat lebaran, kemungkinan tidak akan naik saat 17 Agustus.

“Meski erupsi tidak terlalu berbahaya, namun memiliki dampak terhadap jumlah pendaki, yang mengalami penurunan,” ucap Eva.

Setiap Pendaki Gunung Kerinci Wajib Gunakan Jasa Pemandu yang Ditetapkan BBTNKS

Gunung Kerinci yang berada di Provinsi Jambi merupakan gunung tertinggi di Sumatera.

Atap Sumatera itu merupakan destinasi tujuan utama wisatawan mancanegara maupun nusantara.

Setiap harinya gunung yang berada di Kabupaten Kerinci itu selalu ramai dikunjungi.

Hal itu tentu menjadi peluang besar bagi pengembangan pariwisata petualangan.

Baru-baru ini, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor : SK. 158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 tentang standart oprasional prosedur pendakian Gunung Kerinci di Taman Nasional Kerinci Seblat.

Salah satu point penting dalam SOP yang dikeluarkan BBTNKS adalah, setiap pendaki wajib mengunakan jasa pemandu atau porter yang telah ditetapkan oleh BBTNKS dan pemerintah daerah.

Merespon hal ini, Ketua Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia Dewan Perwakilan Daerah Jambi (APGI DPD Jambi), Jhoni Masrul mengatakan, bahwa peraturan ini dari dulu sudah harus diterapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved