Minggu, 5 Oktober 2025

Saat Mabuk Riyanto Mengaku Tiba-tiba Muncul Pikiran untuk Mencuri Burung

Riyanto (33) itu, ditangkap korbannya sendiri saat melakukan pencurian. Penangkapan Riyanto berawal saat ia mencuri seekor burung

Editor: Sugiyarto
Surya/Hanif Manshuri
ilustrasi 

“Ini kali kedua ia tertangkap, kami akan jerat Riyanto dengan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara,” tambahnya. (Budi Susanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Niat Mencuri Burung Muncul Saat Riyanto Berkeliling Kampung, Diketahui Habis Mabuk-Mabukan, https://jateng.tribunnews.com/2019/08/19/niat-mencuri-burung-muncul-saat-riyanto-berkeliling-kampung-diketahui-habis-mabuk-mabukan?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved