Rusuh di Papua
Respons Kerusuhan di Manokwari Papua, Kapolri Singgung soal Hoaks hingga Gubernur Jatim Minta Maaf
Berbagai pihak memberikan pernyataan atas terjadinya kerusuhan di Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019).
Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.
Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua.
Kemudian, polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.
Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.
"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggung jawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi.
Polisi pun sudah melakukan profiling terhadap pemilik akun yang diduga menyebarkan konten provokatif tersebut.
Polisi akan menindak tegas apabila menemukan unsur melanggar hukum.
5. Pernyataan Ketua Lembaga Adat Papua
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya meminta warga yang berunjuk rasa di sejumlah daerah di Papua, Senin (19/8/2019) tidak melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas negara.
Ia mengatakan, warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, namun jangan sampai aksi tersebut berubah menjadi aksi kekerasan yang meluas.
"Boleh saja menyampaikan aspirasi di muka umum tapi jangan sekali-sekali membakar fasilitas negara," ujar Lenis saat menggelar konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).

Lenis pun menyesalkan aksi pembakaran kantor DPRD Papua Barat oleh massa yang berunjuk rasa.
Ia mengatakan, jangan sampai warga Papua justru merusak rumahnya sendiri.
"Berarti kan kita bakar rumah sendiri. Saya ini merasa menyesal dengan pembakaran kantor DPRD," kata Lenis.