9 Fakta Upacara HUT ke-74 RI di Pulau Reklamasi Jakarta, Alasan Anies hingga Tanggapan Mendagri
Pemprov DKI Jakarta mengadakan upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-74 RI di Pulau D, Sabtu (17/8/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan upacara pengibaran bendera dalam rangka HUT ke-74 RI di Pulau D, Sabtu (17/8/2019) pagi ini.
Pulau D merupakan pulau reklamasi, yang tepatnya berada di Kawasan Pantai Maju, di Teluk Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak sebagai inspektur upacara.
Berikut TribunPalu.com merangkum fakta seputar upacara pengibaran bendera di pulau reklamasi dari Tribunnews.com, Kompas.com, dan Kontan.co.id.
1. Berdasarkan instruksi gubenur
Mengutip laman Tribunnews.com, keputusan menggelar peringatan HUT ke-74 RI di atas tanah pulau reklamasi, Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2019.
Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Anies Baswedan.
2. Siapa saja yang mengikuti?
Upacara peringatan HUT ke-74 RI di pulau reklamasi diikuti oleh sekitar 9.000 peserta.
Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta, Forkopimda, para pimpinan dewan di DPRD, orangtua anak yang menjadi anggota paskibra, dan beberapa pahlawan veteran perjuangan.