Jumat, 3 Oktober 2025

Tanaman dan Pagar Warga Rusak, Mandor Proyek Pembangunan Drainase Tewas Dianiaya

Seorang mandor pembangunan drainase jalan tewas dianiaya dan ditusuk oleh warga Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Tersangka penusukan mandor saat dimintai keterangan di Mapolres OKU Selatan, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Seorang mandor pembangunan drainase jalan tewas dianiaya dan ditusuk oleh warga Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.

Pemicunya warga tersinggung pagar dan tanam-tanaman dirusak akibat aktivitas pembangunan drainase jalan.

Pelaku penganiayaan yakni ES (29 tahun), warga Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji OKU Selatan.

Sedangkan korban adalah AA (42 tahun), yang bekerja di Pembangunan Drainase merupakan warga Jalan KH Azhari, Gang Pratama Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Kota Palembang.

Mandor tewas mengalami tiga luka tusuk akibat senjata tajam yang terjadi di Jalan Desa setempat, Rabu (14/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku ES berhasil diamankan petugas Gabungan Satreskrim bersam Polsek Buay Sandang Aji, di Mapolres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH membenarkan peristiwa yang terjadi Rabu malam tersebut.

Baca: Pemeran Wanita Video Viral Vina Garut Cuma Dibayar Rp 500 Ribu

Baca: Viral Potret Gajah Kurus Berusia 70 Tahun Masih Dipaksa Ikut Festival dengan Kaki Dirantai

Baca: TERBARU Viral Video Vina Garut, Motif Merekam hingga Ancaman Hukuman

"Benar, pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan," terang Deny, Kamis (15/8/2019).

Ditambahkan Kasatreskrim, AKP Kurniawi H Barmawi, penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia tersebut, diduga dengan motif ketersinggungan.

"Sementara motif ketersinggungan, sebab pagar rumah dan tanaman palawija milik pelaku rusak akibat tertimbun karena aktivitas pekerjaan pembangunan drainase di desa setempat," kata Kurniawi.

Kurniawi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Tersangka penusukan mandor saat dimintai keterangan di Mapolres OKU Selatan, Kamis (15/8/2019).
Tersangka penusukan mandor saat dimintai keterangan di Mapolres OKU Selatan, Kamis (15/8/2019). (Istimewa)

Warga sempat menemui kedua pekerja yang merugikannya tersebut.

"Sebelumnya pelaku mendatangi pekerja yang merusak tanaman dan pagar, namun kedua pekerja mengatakan penanggung jawab pekerjaan adalah korban yang merupakan mandor pekerjaan tersebut sehingga membuat pelaku tersinggung," terang Kurniawi.

Kemudian pelaku pulang dan kembali mendatangi kediaman korban di mess perusahaan.

Es menanyakan pada pekerja terkait keberadaan korban, dengan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang pelaku.

"Korban menanyakan pada salah seorang pekerja terkait keberadaan pelaku, kemudian tanpa basa-basi, pelaku mendekati langsung menusuk korban sebanyak 3 kali hingga korban terjatuh di lantai," ujarnya.

Korban sempat hendak dilarikan rekannya ke RSUD Muaradua, namun nyawa korban tidak dapat tertolong lagi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia.

Selain tersangka petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) senjata tajam jenis pisau badik dan satu lembar kaos berwarna biru berlumur darah yang dikenakan korban pada saat peristiwa kejadian. (SP/Alan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mandor Pembangunan Drainase di OKU Selatan Tewas Ditusuk, Alat Berat Rusak Tanaman dan Pagar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved