Sabtu, 4 Oktober 2025

Mabuk Tuak, Seorang Pemuda di Lampung Tengah Paksa Nenek 65 Tahun Berhubungan Intim

Lagi-lagi pengaruh minuman keras ditambah dorongan hasrat seksual membuat seseorang mati akal dan berbuat nekat.

Editor: Sugiyarto
kompas.com Laksono Hari Wiwoho
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Lagi-lagi pengaruh minuman keras ditambah dorongan hasrat seksual membuat seseorang mati akal dan berbuat nekat.

Setelah seorang anak diberitakan menganiaya ibunya sendiri hingga babak belur di Kecamatan Kotagajah, kali ini seorang lelaki diketahui hendak melakukan pemerkosaan dengan seorang nenek SR, berusia 65 tahun.

Peristiwa itu terjadi 16 Juli 2019 lalu itu.

Pelaku yang mengaku di bawah pengaruh minuman keras, Giyatno (39), Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada dini hari mendatangi rumah seorang janda tua, sekitar pukul 01.00 WIB.

Giyatno menjelaskan, pada malam hari sebelum kejadian, ia minum tuak di pinggiran kali dengan sejumlah teman-temannya.

Setelah itu, ia mengaku tiba-tiba hasrat seksualnya memuncak.

Saat itulah pelaku berpikir singkat dengan mendatangi nenek SR di rumahnya.

"Tiba-tiba saja hasrat (seksual) saya naik. Saya berpikir gitu (berhubungan badan) saja," kata lelaki yang mengatakan bahwa ia sudah dua bulan terakhir tak lagi berkomunikasi dengan istrinya saat ditemui di Maposek Way Pengubuan, Rabu (14/8/2019).

Giyatno melanjutkan, dirinya benar-benar tak sadar diri dan di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi nenek SR di rumahnya.

Namun begitu, usaha Giyatno merudapaksa gagal.

Sebab, sang nenek melakukan perlawanan terhadap pelaku sehingga mengundang warga keluar dari rumahnya.

Laporan nenek SR ke Mapolsek Way Pengubuan menjelaskan, saat itu ia terbangun karena rumahnya diketuk oleh seseorang dari luar.

Saat dibukakan pintu, pelaku meminta segelas air putih dengan alasan kalau dia haus.

Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air.

"Saat dikasih air, tiba-tiba dia masuk rumah dan sergap saya. Kemudian menindih saya dan membekap mulut saya. Tak hanya itu, dia meremas bagian dada, saya meronta," cerita nenek SR.

Pelaku yang sudah membuka baju dan celananya sempat akan membuka pakaian dan celana korban.

Namun karena terus moronta, akhirnya korban bisa lepas dari bekapan Giyatno dan mencoba melarikan diri.

"Saya ke arah luar lalu berteriak minta tolong. Lalu warga keluar dan pelaku lari ke arah belakang rumah," ujarnya.

Syamsul, saksi mata menyebutkan, saat mendengar teriakan nenek SR, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi langsung terbangun.

Tak hanya itu, sejumlah santri yang berada tak jauh dari rumah korban ikut melakukan pengejaran.

Menurut saksi mata, saat warga keluar rumah, posisi pelaku hendak melarikan diri dan dalam keadaan hanya memakai celana dalam saja.

Saat itu warga dan santri melakukan pengejaran, namun ia berhasil melarikan diri.

Kepala Polsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (14/8/2019) mengatakan, Giyatno diamankan di rumahnya, Minggu (11/8/2019) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu lembar celana panjang jeans warna biru tua milik tersangka yang tertinggal di rumah korban pada malam kejadian.

Selain itu diamankan juga satu topi motip loreng dan sepasang sandal karet warna cokelat yang diakui pelaku juga sebagai miliknya.

Widodo menerangkan, selain kerap mengonsumsi minuman keras, pelaku juga mengakui mengonsumsi sabu.

"Pengakuan pelaku ini, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan Pasal 285 jo 53 KUHP, tentang percobaan pemerkosaan," terangnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Akibat Pengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda di Lampung Tengah Tega Mau Perkosa Nenek-nenek, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/14/akibat-pengaruh-minuman-keras-seorang-pemuda-di-lampung-tengah-tega-mau-perkosa-nenek-nenek?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved