Sabtu, 4 Oktober 2025

Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Pamekasan Divonis Hukum Percobaan 3 Bulan

Mengingat Muhammad Hadari masih menjabat di DPRD Pamekasan, Muslim menilai terdakwa benar-benar sudah cacat hukum

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Menurut Tito, Hettik Selfia saat persidangan juga memaafkan perbuatan Muhammad Hadari.

"Jadi dalam pidana percobaan itu sebenarnya lebih berat. Jadi dalam jangka waktu dua bulan itu dia (Hadari) tidak boleh melakukan tindak pidana apapun," urai Tito.

"Kami melihat juga yang bersangkutan menunjukkan penyesalan dan mungkin mau berubah lebih baik lagi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anggota DPRD Pamekasan yang Aniaya Istrinya Disidang, Dihukum Percobaan 3 Bulan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved