Senin, 29 September 2025

Kabur dari Kejaran Pomdam Usai Jual Amunisi ke KKB, Oknum TNI AD Pratu DAT Terancam Hukuman Mati

Oknum TNI AD, Pratu DAT terbukti jual amunisi ke KKB Papua akhirnya tertangkap, Kapendam XVII/Cenderawasih sebut tersangka terancam hukuman mati.

Penulis: Grid Network
(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)
Gugur Sebagai Pahlawan Pembangunan, Seorang Anggota TNI Jadi Korban Tembak KSB di Nduga Papua 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI AD, Prada DAT yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 minggu ini akhirnya berhasil ditangkap.

Oknum TNI AD, Pratu DAT ditangkap lantaran terbukti nekat menjual sejumlah amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Melansir Kompas.com, kini oknum TNI AD, Pratu DAT telah diamankan dan ditahan di Pomdam XVII/Cendrawasih, Jayapura.

Atas kejahatannya ini, oknum TNI AD, Pratu DAT pun terancam hukuman mati sesuai aturan yang berlaku.

Dilansir dari Warta Kota, Pratu DAT berhasil ditangkap di Sorong, Papua Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Pratu DAT berhasil ditangkap setelah 2 minggu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Penangkapan Pratu DAT dilakukan setelah dirinya terbukti terlibat membantu kelompok pemberontakan KKB Papua.

Bantuan ini dilakukan dalam bentuk jual beli sejumlah amunisi senjata kepada pihak KKB Papua.

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan