Rabu, 1 Oktober 2025

Fakta-fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Kramat Jati karena Ditolak Berhubungan Intim

Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, dan membakar anaknya di rumah kontrakan karena sang istri menolak diajak hubungan intim.

Editor: Rohmana Kurniandari
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI
Lokasi kasus suami bunuh istri dan bakar anaknya di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, dan membakar anaknya di rumah kontrakan karena sang istri menolak diajak berhubungan intim pada Selasa (06/8/2019) dini hari.

Lokasi kejadian tersebut terjadi di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirangkum Tribunternate.com dari Kompas.com, berikut fakta-fakta tentang kasus suami bunuh istri dan bakar anaknya:

1. Cekcok hingga sang istri menolak berhubungan intim

Jumharyono mengaku kepada polisi jika alasan dirinya membunuh sang istri karena dirinya ditolak berhubungan intim.

Jumharyono juga mengaku khilaf dan menyesal membunuh istrinya hanya karena permintaannya ditolak.

"Kesal aja, belum main, cekcok terus dengan kata kasar.

Mau berhubungan suruh mandi dulu.

Habis itu sudah dan diam 15 menit kemudian (saya) minta lagi.

Saya tusuk karena tidak dilayani, saya khilaf," kata Jumharyono di Mapolsek Kramat Jati.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved