Sudah Punya 5 Istri, Pria di Lumajang Ini Masih Mencabuli Orang Lain, Korbannya Anak Sendiri
sudah memiliki lima orang istri, laki-laki di Lumajang masih melakukan tindakan kriminal memperkosa wanita lain yaitu anaknya sendiri
"Korban dipaksa melayani hubungan badan sejak 2017 lalu, atau ketika korban masih berusia 15 tahun. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya terungkap," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Muislimin, seorang bapak yang tega hamili anak kandungnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).
Muislimin, seorang bapak yang tega hamili anak kandungnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019). (SURYAOnline/m taufik)
Aksi cabul itu selalu dilakukan di rumah, ketika istri pelaku atau ibu korban sedang tidak di rumah.
Korban yang berusaha menolak atau melawan selalu takut lantaran diancam oleh pelaku.
"Jika menolak, korban diancam tak diberi uang jajan dan akan dipukuli oleh pelaku, sehingga korban hanya bisa menurut, melayani nafsu bejat ayah kandungnya," pungkas Zain.
(Sri Wahyunik)