Selasa, 30 September 2025

Fakta-fakta Pria dengan 5 Istri Cabuli Anak Kandung 50 Kali

Berikut enam fakta tentang kasus seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya hingga 50 kali.

Editor: Rohmana Kurniandari
Ahmad Faisol/Kompas.com
Sugeng Slamet yang berbaju orange ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri. (KOMPAS.com/A. Faisol) 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria yang bernama Sugeng Slamet ditangkap polisi karena tega melakukan tindakan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri hingga 50 kali.

Berikut adalah enam fakta tentang kasus tentang Sugeng Slamet yang mencabuli anak kandungnya, dirangkum Tribunternate.com dari Kompas.com:

1. Anak kandung pertama kali dicabuli saat berusia 16 tahun

Sugeng Slamet diketahui melakukan aksi bejatnya pertama kali saat anaknya berusia 16 tahun di tahun 2015.

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal mengatakan, dalam pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Namun di tahun ini, sang anak baru berani melaporkan ayahnya ketika dirinya mendapat kesempatan melarikan diri saat diajak sang ayah melakukan hubungan suami istri di Hotel Samonake.

Kelakuan Sugeng terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu.

Di mana sang anak melaporkan perbuatan sang ayah ke Mapolsek Senduro.

"Setelah mendengar pengakuan dari korban, anggota Polsek Senduro pun langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang," kata Arsal Rabu (32/7/2019) malam.

2. Sugeng mencabuli anak kandungnya hingga 50 kali

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan