Senin, 6 Oktober 2025

Berkas Kasus Kepala Sekolah SMP di Surabaya Cabuli Siswa Diterima Jaksa, Bakal Diteliti & Dipelajari

Berkas Kasus Kepala Sekolah SMP di Surabaya Cabuli Siswa Diterima Jaksa, Bakal Diteliti & Dipelajari.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Richard Marpaung selaku Kasiepenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejati Jatim terima berkas perkara AS oknum kepala sekolah SMP di Surabaya yang diduga melakukan pencabulan pada 6 siswa.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung kini pihaknya masih meneliti berkas tersebut.

"Bila dinyatakan lengkap, maka tersangka beserta barang bukti akan segera menyusul untuk dilimpahkan. Akan tetapi Jaksa masih meneliti dan mempelajarinya dulu," ujarnya, Selasa, (30/7/2019).

Sementara itu, Kanit I Subdit Renakta IV Polda Jatim Kompol Yashinta Mau menyatakan, pelimpahan berkas perkara ini setelah penyidik merampungkan penyidikan.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa 27 saksi. Mereka merupakan enam korban, guru, psikolog dan orangtua korban.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved