Berkas Kasus Kepala Sekolah SMP di Surabaya Cabuli Siswa Diterima Jaksa, Bakal Diteliti & Dipelajari
Berkas Kasus Kepala Sekolah SMP di Surabaya Cabuli Siswa Diterima Jaksa, Bakal Diteliti & Dipelajari.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kejati Jatim terima berkas perkara AS oknum kepala sekolah SMP di Surabaya yang diduga melakukan pencabulan pada 6 siswa.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung kini pihaknya masih meneliti berkas tersebut.
"Bila dinyatakan lengkap, maka tersangka beserta barang bukti akan segera menyusul untuk dilimpahkan. Akan tetapi Jaksa masih meneliti dan mempelajarinya dulu," ujarnya, Selasa, (30/7/2019).
Sementara itu, Kanit I Subdit Renakta IV Polda Jatim Kompol Yashinta Mau menyatakan, pelimpahan berkas perkara ini setelah penyidik merampungkan penyidikan.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa 27 saksi. Mereka merupakan enam korban, guru, psikolog dan orangtua korban.