Senin, 6 Oktober 2025

Pengakuan AA, Lelaki yang Terlibat Cinta Terlarang Dengan Adik Kandung

Polisi menangkap AA (38), warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu karena diduga terlibat hubungan terlarang.

Penulis: Hendra Gunawan
Kompas.com
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT) 

Pelaku cinta terlarang tersebut adalah AA (38) dan BI (30).

Mereka tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2019), puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Polisi kemudian berhasil mengendalikan situasi.

AA kemudian dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.

Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.

Baca: Sorang Sopir Truk Jadi Korban Arogansi, Sudah Minta Maaf Masih Saja Kena Amuk

Baca: Lakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs Service

Baca: Kaki Seekor Gajah Liar yang Terjerat Tali Berhasil Diobati, Seekor Lainnya Masih Dicari

Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.

Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.

BI disebut sudah menikah dua kali.

BI pun melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir.

Sementara warga tak melihat batang hidung suami BI.

Setiap ditanya oleh warga, BI mengaku dua anaknya yang masih kecil merupakan hasil hubungan dengan suami lama.

Untuk diketahui, dari hasil hubungan gelap tersebut, BI telah melahirkan seorang anak berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved