Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Polisi Terseret di Kap Mobil, dari Sepatu Lecet dan Handphone Rusak hingga Dapat Hadiah Sepeda

Viral seorang polisi terseret di kap mobil sejauh 100 meter. Sepatunya lecet dan handphonenya rusak. Kini polisi tersebut mendapat hadiah sepeda.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
Instagram @infia_fact
Viral seorang polisi terseret di kap mobil sejauh 100 meter. Sepatunya lecet dan handphonenya rusak. Kini polisi tersebut mendapat hadiah sepeda. 

Selain itu, celana yang digunakannya juga mengalami sobek.

Apa yang dilakukan oleh Brigadir Natan mendapat apresiasi langsung dari Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema.

Brigadir Natan disebutu telah melakukan tugas seusai dengan SOP.

Ia bahkan tetap tenang meskipun berada dalam tekanan.

Kombes Pol Irman kemudian memberikan satu unit sepeda untuk Brigadir Natan.

Brigadir Natan Doris mendapatkan hadiah sepeda dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema atas aksi nekatnya menghentikan mobil pelanggar lalu lintas.
Brigadir Natan Doris mendapatkan hadiah sepeda dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema atas aksi nekatnya menghentikan mobil pelanggar lalu lintas. (Dokumentasi Polrestabes Bandung)

Hadiah ini diberikan dengan tujuan agar Brigadir Natan tetap menjaga kesehatannya.

"Mari saling menghargai sesama pengendara dan pengguna jalan. Keselamatan ialah hal yang utama diterapkan," kata Irman, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/7/2019), dikutip dari Tribun Jabar.

Untuk diketahui, sebuah video menjadi viral di media sosial.

Baca: UPDATE Kabar Polisi Tembak Polisi, Pelaku Lolos Tes Psikologi hingga Ancaman Hukuman Mati

Baca: Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis Depok, Pelaku Lolos Tes Psikologi Izin Senjata

Dalam video yang beredar, seorang polisi tampak terseret di kap mobil.

Mobil tersebut akhirnya berhenti dan si polisi berusaha untuk turun dari kap mobil.

Tampak polisi berusaha untuk menghentikan mobil tersebut dengan membentangkan tangannya.

Warga sekitar kemudian menghampiri kendaraan tersebut.

Mobil berplat nomor Jakarta tersebut dikendarai oleh CC (24).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dimintai keterangan, Brigadir Natan mengaku mendapati sebuah mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 1980 PRF yang melanggar lalu lintas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved