Selasa, 7 Oktober 2025

Pencari Rumput di Purwakarta Jadi Korban Penembakan Salah Sasaran Hingga Kakinya Patah

Endang menjadi korban penembakan salah sasaran ketika dirinya sedang mencari rumput di hutan, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, Jumat (14/7/2019).

Editor: Adi Suhendi
Tribunjabar/haryanto
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius saat memperlihatkan senjata api rakitan yang digunakan pelaku penembakan salah sasaran di Purwakarta pada Kamis (25/7/2019). 

Sedangkan DE diancam hukuman karena memiliki senjata api tanpa izin.

"Keduanya dikenai pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan WD dikenakan juga pasal 360 KUHP karena lalainya mengakibatkan orang luka dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mau Nembak Babi Hutan Malah Kena Pria Pencari Rumput, Korban Patah Tulang Kakinya 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved