Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi

Miris, Demi Sekolaj SMP, Gadis Belia Ini Rela Dijual Tantenya ke Lelaki Hidung Belang Rp 10 Juta

Kedua pelaku diamankan oleh polisi yang menyaru untuk membongkar praktik perdagangan manusia dalam waktu yang belum lama ini.

Editor: Hendra Gunawan
Polsek Sunggal
Murid SD Rela Dijual Bibinya Rp 10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Murid SD Rela Dijual tantenya Rp 10 Juta ke Lelaki Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP.

Polsek Sunggal berhasil menggagalkan penjualan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh dua tersangka wanita yaitu SA alias Sri (40) dan SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai.

Kedua pelaku diamankan oleh polisi yang menyaru untuk membongkar praktik perdagangan manusia dalam waktu yang belum lama ini.

Ternyata, salah seorang pelaku adalah saudara dari korban.

Yang tidak lain adalah bibinya sendiri, adik dari ibu kandung korban.

Sungguh sangat memprihatikan memang.

Korban yang masih dalam kondisi seharusnya bermain dengan teman-teman sebaya, malah dipaksa untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang dan dijerumuskan dalam lembah hitam.

Baca: Pria di Maumere Ditemukan Tewas Gantung Diri, jadi Kasus Bunuh Diri ke-12 hingga Juli 2019

Baca: KH Maruf Amin Restui Putrinya Maju di Pilkada Tangerang Selatan Tahun 2020

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, remaja yang akan dijual berinisial DPS (14).

Dia adalah warga asal Kabupaten Langkat.

Remaja belia ini ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.

"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif, Selasa (23/7/2019).

Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani lelaki hidung belang.

Polsek Sunggal lalu mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka.

Setelah disepakati akan diserahkan di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved