Minggu, 5 Oktober 2025

Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS

Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.

zoom-inlihat foto Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Ilustrasi

Di satu sisi, kata Kuntjoro, pemerintah menargetkan terlaksananya jaminan kesehatan semesta, sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Namun, nyatanya, hingga saat ini yang bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, sebagian besar adalah mereka yang sakit dan perlu berobat.

"Sehingga, bisa dipastikan, semakin banyak anggota, makin defisit BPJS Kesehatan. Jadi di sini ada persoalan besaran premi, sistem tarif, sumber pendanaan dan regulasi," ujar Kuntjoro. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Cara Praktik Curang dan Manipulatif 40 RS Swasta di Sumut Cairkan Dana BPJS, Rugi 200 Miliar, https://medan.tribunnews.com/2019/07/20/ini-cara-praktik-curang-dan-manipulatif-40-rs-swasta-di-sumut-cairkan-dana-bpjs-rugi-200-miliar?page=all.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved