Usai Lakukan Perilaku Menyimpang, Pria Bertato Beri Uang Korbannya Rp 5.000
Tak kuasa melawan ancaman yang ditujukan kepadanya, korban akhirnya hanya bisa pasrah MK menikmati tubuhnya dengan cara disodomi
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang menangkap MK warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (20/7/2019).
Pria berusia 31 tahun tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan seks menyimpan yakni, sodomi terhadap remaja putra.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun, sebut saja Jejaka (nama samaran) warga Blimbing, Kota Malang.
Kejadian itu (dugaan sodomi) diketahui pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019.
"Kasus itu dilapokan pada hari Sabtu 20 Juli 2019," ujar Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Minggu (21/7/2019)
Ainun menambahkan, kejadian terjadi sekitar pukul 07:00 waktu setempat, di tempat kerja korban yang berlokasi di salah satu tempat di Kecamatan Karangploso.
Baca: Pria Lampung Sodomi Bocah 8 Tahun, Ini Modusnya
Korban merupakan karyawan di peternakan ayam itu dan bekerja dengan kakaknya.
Kala itu, korban sedang membersihkan ayam.
Tiba-tiba pria tak dikenal yakni MK, sang pelaku mendatangi tempat kerja korban.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk minum minuman keras.
Dengan nada paksaan disertai ancaman, pelaku terus memaksa korban agar menurutinya.
"Setelah membeli minuman keras, kurang lebih jam 08.00 WIB. Korban diajak ke tempat rumah kosong yg berada di Dusun Kasin ,Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso," imbuh perwira polisi dengan tiga balok di bahu ini.
Pelaku kemudian mencekoki korban dengan miras sedikit demi sedikit.
Baca: Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI di Kendari Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
Bak disambar petir di siang bolong, MK mengajak korban untuk berhubungan intim.
Merasa aneh dengan ajakan tak senonoh pelaku, korban kemudian sempat menolak ajakan mesum itu.
Tak kuasa melawan ancaman yang ditujukan kepadanya, korban akhirnya hanya bisa pasrah MK menikmati tubuhnya dengan cara disodomi.
"Setelah puas menyodomi kepada korban. Lalu korban diberi uang sebesar Rp. 5000. Pelaku mengancam akan menghabisi korban, apabila memberi tahu kepada orang lain," jelas Ainun.
Usai berhubungan, korban kemudian diperkenankan untuk meninggalkan rumah kosong.
Setibanya rumahnya di Kota Malang, korban bercerita kepada kakaknya yang kebetulan juga bekerja di tempat yang sama.
Mendengar cerita perisitiwa memilukan yang dialami adiknya itu, membuat keluarga korban bergegas mencari keberadaan pelaku. Tapi tak kunjung ketemu.
Selang sekitar dua bulan kemudian, yakni pada Sabtu (20/7/2019), FR (kakak korban) sempat berpapasan dengan pelaku saat melintas di seputaran jalan yang ada di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Baca: 6 Tempat Wisata Wajib Kunjung di Malang, Salah Satu Kota Terdingin di Pulau Jawa
FR langsung memberanikan diri mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Karangploso.
"Kasusnya masih terus didalami UPPASatreskrim Polres Malang. Selain pelaku, satu setel pakaian yang dikenakan korban juga sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan,” tandas Ainun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketakutan Remaja 16 Tahun dari Malang Saat Disodomi Pria Bertato, Hanya Pasrah Ketika Diberi Rp 5000