Identitas Mayat Berselimut yang Ditemukan di Jurang Cemorosewu, Diduga Dibunuh Lebih Dari Seorang
Polda DIY telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menyebabkan mahasiswa asal Timor Leste, Joao Bosco Baptista
Sidik jari itu kemudian dibandingkan juga dengan data antemortem berupa paspor dari kantor imigrasi jogja dengan nomor paspor 0019124C.
"Dari identifikasi sidik jari dinyatakan teridentifikasi positif dengan kesesuaian titik sebanyak 13 titik," urainya.
Pemeriksaan menggunakan gigi dan medis pun turut dilakukan. Di sana dapat diketahui ciri-ciri khusus dan umum, termasuk ras, umur, tinggi badan dan ciri khusus lain yang sifatnya spesial.
Ciri-ciri khusus yang ditemukan adalah ada tanda hitam di kuku jari korban.
Hasil itu diperkuat lagi dengan pemeriksaan benda yang dimiliki korban berupa jaket dan baju yang menempel. Baju dan jaket itu dicocokan dengan keterangan saksi yang melihat korban terakhir kalu.
"Sehingga kami dari tim DVI dan tim inafis menyatakan secara pasti dan dapat dipertanggungjawbkan secara ilmiah dan hukum bahwa korban mr x yang dikirim di sini teridentifikasi sebagi Joao Bosco Baptista Colo Batan, berasal dari Timor Leste dan lahir 9 januari 1998," terangnya.
Diduga Pelaku Ada Beberapa Orang
Hadi Utomo melanjutkan, dalam kasus ini jenasah ditemukan beberapa hari setelah kematian. Dengan kondisi jenasah, diperkirakan korban meninggal antara tanggal 2 hingga 7 juli 2019.
Atas kasus ini pihaknya pun telah memeriksa sembilan orang saksi. Dan berdasarkan hasil penyidikan, ia menyebut ada dugaan pelaku lebih dari satu orang.
"Ini masih praduga, pelaku lebih dari satu, ada beberapa orang," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui kejadian janggal di lingkunganya dapat melaporkan ke kepolisian untuk mempermudah penyelidikan.
"Tidak harus menunjuk orang, tapi ketika melihat ada ganjil, misal mobil lewat yang mencurigakan," paparnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa sebelumnya duta besar Timor Leste untuk Indonesia telah mendatangi Polda DIY.
Duta besar menandatangai beberapa dokumen, juga termasuk untuk pengurusan kepulangan jenazah ke Timor Leste.
"Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia tidak memberikan target untuk pengungkapan kasus ini. Tapi kita berusaha semaksimal mungkin, dan alhamdulilah progresnya positif. Mudah-mudahan dalam waktu 2-3 hari ini ada yang sudah bisa diamankan," tegasnya. ( Tribunjogja.com | Santo Ari )