Polisi Menciduk Polisi di Medan, 4 Polisi Masuk Tahanan Karena Kasus Pemerasan
Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menciduk polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).
Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).
Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada ke empat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.
Baca: Kisah Romantis Jemaah Haji Kakek-Nenek di Tanah Suci, Ogah Terpisah, Cemburu Pada Petugas
Baca: Nenek Berusia 80 Tahun Hilang, Diduga Hanyut di Sungai Babura
Baca: Go-Food Jadi Layanan Pesan-Antar Makan Pertama yang Bantu Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai
Baca: Kamera ETLE Dapat Bantu Mencari Pelaku Kejahatan
Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.
"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.
Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel,