Diajak Pria yang Dikenalnya di Facebook untuk Nongkrong, Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Seorang tersangka Nur Kholis (20) mengatakan saat itu dia dan dua rekannya mabuk miras
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, tidak orang pemuda mengagahi anak perempuan yang masih di bawah umur.
Kelakuan tiga pria asal Sawunggaling Surabaya menyetubuhi remaja di bawah umur diakui lantaran nafsu.
Seorang tersangka Nur Kholis (20) mengatakan saat itu dia dan dua rekannya mabuk miras.
"Saya minum kebawa nafsu," akui Nur Kholis, Kamis (18/7/2019).
Dia juga mengaku tidak tahu jika korban masih di bawah umur.
"Nafsu tidak tahu kalau di bawah umur. Kenalannya di facebook," kata dia.
Baca: Kekerasan Seksual dan Pemerkosaan Anak Meningkat di Bangladesh
Tersangka lain, Ruly Mustofa (19) mengatakan sebelum melakukan perbuatan itu, dia dan teman-temannya merayu korban.
"Saya rayu-rayu saja, nafsu," akuinya.
Dari pemeriksaan polisi, kejadian tersebut berawal dari ajakan pelaku lain MHS (17) merupakan kenalan korban di facebook yang mengajak korban untuk nongkrong di rumah kos tersangka.
Ketiga tersangka kini harus berurusan dengan hukum dan ditahan di Polrestabes Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 3 Pria Asal Surabaya Mabuk Miras Cukrik hingga Setubuhi Remaja, Pelaku Ngaku 'Kebawa' Nafsu