Selasa, 7 Oktober 2025

Perwira Polisi Dilaporkan Istri Akibat Temuan 5 Video 'Panas', Berikut Kronologinya

Seorang perwira polisi berinisial IWSD dilaporkan istrinya ke Polda Bali, Senin (8/7/2019) setelah diteemukan 5 video adegan intim.

Penulis: Daryono
Editor: Adi Suhendi
tangkap layar tribunnnews
ILSUTRASI: Seorang ibu Bhayangkari menemukan video 'panas' yang diperankan sang suami. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perwira polisi berinisial IWSD dilaporkan istrinya ke Polda Bali, Senin (8/7/2019).

RSW melaporkan suaminya setelah dirinya menemukan 5 video adegan intim.

Ia melaporkan suaminya dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik.

Laporannya di Krimum Polda Bali diterima dengan Pengadian Masyarakat, Nomor. Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019 dan Dibidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019.

Baca: Penyesalan Ayu Ting Ting Nikah & Cerai dari Enji, Ungkap Tipe Suami Idaman: Jangan Jadikan Aku Kedua

Baca: Lima Korban Tewas Kecelakaan Tunggal Bus di Kabupaten Batubara Disemayamkan Keluarga

Baca: Klasemen Liga 1 2019: Posisi PSS Sleman Melorot Usai Dibekuk PSIS, Seto Ungkap Penyebab Kekalahan

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan prilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 video bo*** suami dengan seorang wanida muda," ungkap RSW, Selasa (16/7/2019) dilansir dari tribunbali.com.

Kronologi

RSW mengaku dirinya tidak sengaja menemukan 5 video tersebut.

Awalnya ia sedang mengerjakan tugas kantor menggunakan komputer di rumah.

Komputer tersebut memang dipakai bergantian dengan sang suami.

Kemudian ia tak sengaja membuka satu persatu folder yang ada dalam file komputer.

Ternyata di satu folder yang disimpan secara tersembunyi terdapat video itu.

Baca: Thor 4 Kembali Digarap oleh Sutradara Thor: Ragnarok

Baca: Persebaya Surabaya Kalah Berkat Gol Sundulan Ferdinand Sinaga Skor Akhir 2-1 untuk PSM Makassar

Baca: Persebaya Surabaya Kalah Berkat Gol Sundulan Ferdinand Sinaga Skor Akhir 2-1 untuk PSM Makassar

Ada 5 video dengan durasi berbeda, terlihat sang suami dengan wanita itu sama sekali tak berbusana dan melakukan hubungan intim.

"Demi menjaga keutuhan rumah tangga, saya tidak mengancam atau memarahi sang suami dan justru bertanya secara baik-baik. Sayang pertanyaan itu direspon dengan ancaman dan lain sebagainya, termasuk sang perwira ini mengancam untuk menceraikan saya," jelasnya

Kemudian, ia mencari dan bertemu wanita selingkuhan suaminya agar tidak merusak rumah tangga mereka.

Namun hal tersebut sia-sia.

"Ya percuma, kurang lebih beberapa bulan sebelum melapor, justru saya diusir dengan paksa awal 2019 awal. Kini saya tinggal bersama anak kedua saya. Sebagai seorang Bhayangkari, saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya," ujarnya.

"Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatannya. Saya berharap agar masalah ini di proses secara pidana. Baik secara pidana di Krimum Polda Bali dan kode etik di Propam Polda Bali," katanya.

"Terus terang bukti lima video berbagai durasi. Bila perlu saya tunjukkan ke Kapolda bahkan ke Kapolri," tutupnya.

Retak

RSW mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.

Memang beberapa kali suaminya diketahui selingkuh, yakni melalui medsos, baik Facebook dan pesan WhatsApp.

RSW menduga sang suami memiliki selingkuhan sudah sejak lama.

Karena tidak tertangkap basah, suaminya selalu mengelak dan marah-marah.

Prahara rumah tangga pasangan suami istri tersebut mulai retak sejak awal 2018.

IWDS mulai jarang pulang rumah, sifatnya berubah total, selalu marah-marah, bahkan selalu berteriak untuk cerai.

Baca: Anggota DPRD Jatim Ini Disebut Jaksa KPK Terima Rp 20 Juta dalam Kasus Suap Kemenag

RSW pun bingung dengan tingkah laku sang suami.

Ia mulai menaruh curiga ada orang ketiga dalam rumah tangganya.

Seiringnya waktu, perselingkuhan terungkap pada Agustus 2018.

Ia mengaku sangat sedih, bercampur malu atas prilaku suaminya.

Dimana, prahara rumah tangga yang renggang karena diduga adanya orang ketiga itu ternyata benar setelah diketahui dari kelima video tersebut.

"Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan prilaku suami. Sebab saya tak sengaja melihat langsung 5 video bo*** suami dengan seorang wanita muda," ungkap RSW, Selasa (16/7/2019).


Terlapor bakal dipanggil

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja di Denpasar, Rabu (17/7/2019) siang membenarkan adanya laporan RSW.

Rencananya, Propam Polda Bali akan menindaklajuti laporan ini dengan memanggil terlapor.

"Masih dalam bentuk pengaduan masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan (terlapor) oleh Propam untuk dimintai keterangan," kata Widjaja seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Bentrok di Mesuji Tewaskan Empat Warga, Ini yang Jadi Pemicunya

Menurut Widjaja, pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (8/7/2019) lalu.

Pelapor ketika itu membawa barang bukti berupa video.

"Menurut yang bersangkutan (pelapor) ada lima (video), masih dipilah-pilah apakah benar isi videonya," ucap Widjaja.

Hengky menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan maka dapat dikenakan sanksi etik maupun pidana.

"Kalau terbukti benar maka masuk kategori perselingkuhan, kalau ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti," tambah Hengki.

Beraktivitas biasa

ISDW yang dilaporkan RSW saat ini masih aktif bekerja dan beraktivitas normal.

Alasannya belum ada pemeriksaan dan putusan yang bersangkutan dinyatakan bersalah.

Baca: Oppo Luncurkan Reno 10x Zoom Edisi FC Barcelona, Intip Penampilan Box dan Ponselnya

"Masih beraktivitas biasa, kan masih laporan," kata Hengky.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja yang dikonfirmasi mengatakan masih mengecek laporan tersebut ke Bid Propam Polda Bali.

"Tapi intinya jika terbukti atau tertangkap tangan akan diproses secara pidana maupun etiknya," kata Kombes Hengky. (tribunbali.com/ kompas.com/ tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved