Minggu, 5 Oktober 2025

Janji Tak Ulangi Kesalahan, Setya Novanto Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan hal tersebut sesuai surat keputusan dari Kemenkumham Wilayah Jawa Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Janji Tak Ulangi Kesalahan, Setya Novanto Dikembalikan ke Lapas Sukamiskin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Minggu (14/7/2019) pukul 20.00 WIB, terpidana kasus tindak pidana korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto atau Setnov kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

Sebelumnya, Setnov memperoleh hukuman pemindahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur.

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan hal tersebut sesuai surat keputusan dari Kemenkumham Wilayah Jawa Barat.

Untuk memindahkan Setnov dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin.

Baca: Dokter Gigi Jadi Korban Penipuan Toko Bayi Online

Baca: Kemnaker Gandeng AWS Tingkatkan Kompetensi SDM di Bidang Cloud Computing

Baca: Dilantik Menkominfo, AVGI Segera Kembangkan Ekosistem Industri e-Sports Indonesia

Baca: Uang Kecil Mau Investasi? Coba SBR “James Bond!

"Dengan beberapa pertimbangan, yang pertama dalam surat keputusan tersebut bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif," ujar Tejo Herwanto di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).

Dia mengatakan alasan kedua adalah memiliki iktikad dan berprilaku yang baik.

Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (Fahdi Fahlevi)

Hal itu, hasil dari penilaian pihak Rutan Bogor. Pihaknya pun mengaku akan melakukan reward dan punishment terhadap intervensi pengamanan.

"Yang terakhir dia memiliki kesanggupan untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya," katanya.

Setya Novanto sempat kepergok pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/6/2019) malam, setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit.

Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.
Lapas Sukamiskin (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Fotonya yang tengah pelesiran bersama sang istri tersebar viral di media sosial hari itu juga.

Ini membuat Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak, bertindak.

Pada malam yang sama, Setnov pun langsung dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Pemindahan tersebut dipandang sebagai hukuman yang pantas untuk Setnov.

Pasalnya, Rutan Gunung Sindur dikenal memiliki pengawasan yang sangat ketat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dikembalikan ke Sukamiskin, Setnov Penuhi 3 Persyaratan, Janji Tak Ulangi Kesalahan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved