Jumat, 3 Oktober 2025

Diduga Lakukan Pemerasan Empat Oknum Anggota Polsek Medan Area Diamankan Aparat Polrestabes Medan

Kasat mengatakan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut dan yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan / doc
Foto Mapolsek Medan Area 

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN 
-  Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Keempat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada  ke empat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

Baca: Wali Kota Tangerang Beberkan Alasan Laporkan Balik Yasonna Laoly ke Polisi

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.

Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Baca: Ibu Hamil Ditemukan Gantung Diri di Medan, Tinggalkan Sepucuk Surat Wasiat

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus tersebut bermula saat ketiga oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.

Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.

Baca: Ular Piton Telan Seekor Kucing Seberat 3 Kg Bulat-bulat, Polisi Sampai Turun Tangan

Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.

Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.

Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.

Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.

Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.

Baca: Perempuan di Lampung Jadi Korban Rudapaksa, Perampasan HP dan Motor, Pelakunya Sepupu

Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.

Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati ketiga oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Pada pukul 21.00 WIB, ketiga oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.

Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.

Saat ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.

Karena melakukan penangkapan terhadap orang yang terlibat kasus narkoba, namun tidak dibawa ke kantor. Justru berupaya menyelesaikannya sendiri.

Usai menjalani sanksi displin, kasus ini terus bergulir dan kembali menjerat ketiganya ditambah seorang personel yang juga terlibat dalam sangkaan turut serta dalam kasus pemerasan.

Kini keempat personel Polsek Medan Area ini mendekam di RTP Polrestabes Medan. (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Diduga Terlibat Pemerasan, Empat Anggota Polsek Medan Area Diamankan Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved