Minggu, 5 Oktober 2025

Merasa Dilecehkan, Shanti Susanny Adukan Pria Pemakai Moge ke Polisi

Pelapor merupakan putri dari sesepuh Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) di Bandung dan Jawa Barat yang sudah almarhum

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik
Jaja Batubara SH, kuasa hukum yang mendampingi pelapor Shanti S saat menunjukkan bukti lapornya ke Polda Jabar, Selasa (16/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Shanti Susanny (41) mengadukan pria berinisial YG ke Polda Jabar atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadapnya.

Pelecehan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Bandung, Jumat (12/7/2019).

Pelaporan tersebut dilakukannya didampingi oleh kuasa hukumnya Jaja Batubara SH pada Selasa (16/7/2019).

Pelapor merupakan putri dari sesepuh Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) di Bandung dan Jawa Barat yang sudah almarhum.

"Pada saat itu, kami sedang berkumpul di daerah Wastukancana Bandung, YG mengajak saya agar duduk di sebelahnya, sembari menarik saya. Setelah duduk, bagian punggung saya disentuhnya hingga bagian paha," kata wanita berjilbab tersebut saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (16/7/2019).

Baca: Asyik Betul, Ini Keunggulan Dua Moge Seri 790 Terbaru dari KTM Indonesia

Mendapat perlakuan seperti itu, Shanti menahan tidak menegur.

Hal yang membuatnya semakin tersinggung adalah saat terlapor memintanya untuk membuka jilbab yang dikenakannya.

"Dia berbisik ke saya agar membuka jilbab yang saya pakai. Dia bilang, kalau saya membuka jilbab akan lebih cantik," kata Shanti.

Setelah meredam kekesalannya terhadap tingkah terlapor, Shanti masih melanjutkan pertemuan tersebut hingga pindah ke salah satu rumah makan.

Terlapor juga ikut namun kendaraan menuju tempat makan itu berbeda.

Baca: Mengapa Suhu Udara di Kota Bandung Lebih Dingin Pada Malam Hari? Simak Penjelasan Peneliti BMKG

Tiba di lokasi tempat makan, Shanti mengatakan terlapor mengajaknya ke suatu tempat (Bar).

Ajakan tersebut ditolak pelapor.

Menanggapi hal tersebut, terlapor mengatakan jika Shanti tidak ikut, maka tempat usaha Shanti akan dibakar.

Kuasa Hukum pelapor, Jaja Batubara SH membenarkan semua keterangan dari Shanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved