Bukan Menyesali Perbuatannya, Pelaku Mutilasi Menyesal karena Ditangkap Polisi
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun tersangka tampak menyesali karena tertangkap oleh polisi
Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Tersangka kasus mutilasi Deni Priyanto (37) mengaku tidak menyesali perbuatannya pascamembunuh, memutilasi lalu membakar jasad korban Khomsatun Wachidah, Minggu (7/7/2019) lalu.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun tersangka tampak menyesali karena tertangkap oleh polisi.
"Kalau untuk yang lain-lainya tidak, karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan matang-matang," ujar Kapolres kepada Tribunjateng.com, Senin (15/7/2019) sesaat setelah acara press conference di Mapolres Banyumas.
Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sejak berangkat dari Banjarnegara.
Baca: Pengakuan Pelaku Mutilasi PNS Kemenag Bandung: Beritahu Istri, Pantau Berita, dan Niat Bangun Rumah
Sampai saat ini tersangka tidak ada keinginan meminta maaf kepada para keluarga korban.
Selain barang bukti seperti palu yang digunakan untuk mengeksekusi korban, polisi juga telah menyita barang bukti tambahan berupa mobil Timor yang dibelinya dari uang hasil meminjam dari korban.

Mobil Timor itu lalu dititipkan di rumah orangtuanya.
Baca: Sempat Misteri, Mayat Wanita Indekos di Singkawang Diduga Korban Pembunuhan! Polisi Ciduk Tersangka
Kapolres bercerita jika rencananya setelah menjual mobil korban, tersangka akan menggunakannya untuk membangun rumah.
"Jadi dengan uang Rp 100 juta si pelaku rencananya ingin membangun rumah untuk keluarganya, karena selama ini masih menumpang di rumah orang tuanya," tambahnya. (Tribunjateng/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Mutilasi Ini Tidak Menyesali Perbuatannya, Belum Ada Niat Meminta Maaf pada Keluarga Korban