Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tambang, Pekanbaru

Polsek Tambang mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kamis (11/7/2019).

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.ini diketahui pada Kamis (11/7/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap Polsek Tambang, Kampar-Riau 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Polsek Tambang mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kamis (11/7/2019).

Akibat perilaku tidak bertanggung jawab pelaku, pihak kepolisian bersama Babinsa setempat dan Tim Manggala Agni terpaksa berjibaku memadamkan api hingga hari ini, Jumat (12/7/2019).

Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan aparat kepolisian ini yakni MH alias HS yang merupakan seorang pria 22 tahun, warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Peristiwa kebakaran lahan ini diketahui pada Kamis (11/7/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca: Tersangka Kasus Pelecehan Santri Dijerat Hukum Jinayat, 90 Kali Cambuk atau Denda 900 Gram Emas

Kejadian kebakaran lahan ini diketahui dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat tersebut pihak kepolisian bersama Babinsa langsung turun ke lapangan mengecek.

"Sesampainya di TKP, petugas mendapati lahan kosong dengan luas sekitar 1,5 Ha yang ditumbuhi semak belukar dan beberapa pokok sawit dalam kondisi terbakar, namun apinya sudah kecil dan masih mengeluarkan asap," jelasnya.

Kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.ini diketahui pada Kamis (11/7/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap Polsek Tambang, Kampar-Riau
Kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.ini diketahui pada Kamis (11/7/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap Polsek Tambang, Kampar-Riau (Istimewa)

Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui pelaku pembakaran lahan ini adalah HS, petugas langsung mencari pelaku.

Berdasarkan pengakuan HS ini, dirinya saat hari kejadian kebakaran menebas semak belukar pada lahan yang terjadi kebakaran sekaligus membakar lahan yang sudah ditebasnya itu.

Tidak berapa lama api membesar dan sulit dipadamkan.

Petugas yang mendatangi lokasi bersama warga berupaya membantu pemadaman lahan yang terbakar menggunakan mesin Robin.

Baca: Nasib 2 Anak Rey Utami dan Pablo Benua yang Dititipkan ke Tetangga, Si Bungsu Masih Usia 1 Tahun

Baca: Kronologis Deni Mutilasi dan Bakar Tubuh Kekasihnya: Berawal Saat Korban Minta Dinikahi

Baca: Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Ternyata Seorang ASN Kemenag Kota Bandung

Diketahui lahan yang terbakar ini adalah milik Hujaima, warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang.

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran lahan ini.

Status yang sebelumnya menjadi terperiksa saat ini sudah menjadi tersangka.

Pasca peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang kemarin siang, Jumat (12/7/2019) pagi sejumlah personel Polsek Tambang bersama Babinsa dan Tim Manggala Agni lakukan penyiraman lahan yang baru terbakar ini sebagai upaya pendinginan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved