Jasad Perempuan Dimutilasi Hangus Terbakar di Banyumas: Permintaan Nikah Berujung Petaka
Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi. Bagaimana kasus mutilasi ini bisa terungkap?
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Pelaku mutilasi perempuan di Banyumas akhirnya tertangkap polisi.
Penangkapan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan sejak Senin (8/7/2019) terkait penemuan jasad mutilasi di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.
Polisi meringkus pelaku mutilasi pada Kamis (11/7/2019) sekira pukul 18.30 WIB di Purwokerto.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai kasus mutilasi tersebut dikutip dari TribunJateng.com.
Pelaku Residivis
Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.
Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar 2 bulan lalu baru keluar dari penjara.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).
"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran.