Sabtu, 4 Oktober 2025

UPDATE Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba: Pasangan Kabur ke Surabaya, Terancam 9 Bulan Penjara

UPDATE Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba : Pasangan Kabur ke Surabaya, Terancam 9 Bulan Penjara

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
PIXABAY.COM -
ILUSTRASI pernikahan - UPDATE Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba : Pasangan Kabur ke Surabaya, Terancam 9 Bulan Penjara 

UPDATE Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba : Pasangan Kabur ke Surabaya, Terancam 9 Bulan Penjara

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pernikahan sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan, terus berlanjut.

Pernikahan sedarah di Bulukumba terjadi antara Ansar Mustamin (32) dan FI (21).

Setelah menikah, kakak beradik itu disebut kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir Tribun Timur, hal tersebut disampaikan oleh kerabat Ansar Mustamin kepada TribunBulukumba, Selasa (2/7/2019).

Baca: UPDATE Pernikahan Sedarah di Bulukumba, sang Ayah Malu: Masukkan ke Karung, Tenggelamkan ke Laut

Baca: Video Lokasi Pernikahan Sedarah Kakak Adik Asal Bulukumba di Kalimantan Timur

Baca: VIRAL Pernikahan Sedarah, Ini Tanggapan Wakil Bupati Bulukumba

"Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya," kata kerabat, Syamil.

Dari keterangan yang diperoleh, awalnya, keduanya merencanakan pergi ke Australia, namun memilih mengurungkan niat akibat sulit mendapatkan visa.

"Mungkin karena tahu kalau keberadaannya tercium. Jadi mereka mau ke Australia, tapi kan tidak gampang untuk keluar negeri, jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya," kata Syamil.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus perzinahan, yang diduga telah dilakukan oleh Ansar.

Dilansir Tribun Bulukumba, Ansar telah dilaporkan oleh istri sahnya, HE (26), karena telah berselingkuh dan melangsungkan pernikahan dengan FI (21).

Pernikahan tersebut viral, lantaran Ansar dan FI masih berhubungan darah, keduanya berstatus saudara kandung.

Laporan perzinahan tersebut sudah dilaporkan oleh HE, sejak Senin (1/7/2019).

"Kita sudah terima laporannya. Dan kita juga sudah ambil keterangan pelapor, dalam hal ini HE," jelas Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin, Rabu (3/7/2019), dikutip Tribunnews dari Tribun Bulukumba.

Selain itu, dua orang saksi dari pihak keluarga juga telah dimintai keterangannya.

Kompol Syarifuddin menjelaskan, pihaknya tak bisa berkomentar terkait pernikahan sedarah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved