Sabtu, 4 Oktober 2025

Perempuan Penghina Lambang Negara Tak Pulang ke Rumah Usai Diperiksa Polisi, 2 Anaknya Dititipkan

Ibu dua orang anak itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota selama 1x24 jam dan diizinkan pulang namun tidak ada di tempat tinggalnya.

Editor: Dewi Agustina
Samsul Hadi/Surya
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

Ada tiga gerbang, paling kiri dipakai untuk usaha butik, bagian tengah rumah induk, dan paling kanan untuk usaha mebel.

Pagar tembok setinggi sekitar 3 meter memanjang di bagian depan bangunan.

Pintu gerbang juga lumayan tinggi. Kondisi bagian depan rumah gelap, tidak ada lampu penerangan.

Perempuan pemilik akun Aida Konveksi itu menyebarkan konten berupa dua foto.

Foto pertama merupakan gambar mumi yang pada bagian wajahnya ditempel wajah Presiden Jokowi. Ada narasi 'the new firaun' pada foto itu.

Foto kedua menggambarkan seorang hakim Mahkamah Konstitusi menggunakan toga namun wajahnya diganti gambar anjing. Ada tambahan keterangan 'ib*** berwajah anjing'. (surya/sha)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved