Rabu, 1 Oktober 2025

Kakek Pengemudi Becak Motor di Tegal Cabuli 2 Bocah Usia 8 Tahun di Bawah Jembatan

Seorang kakek pengendara becak motor (betor) di Kota Tegal, nekat mencabuli dua anak perempuan berusia 8 tahun di bawah Jembatan Sungai Ketiwon

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro (kanan) bersama tersangka menunjukkan barang bukti becak di Mapolsek Tegal Timur, Kamis (27/6/2019). 

Atas ciri-ciri yang dilaporkan, pihak penyelidik menunjukkan foto tukang becak yang memang sempat tertangkap membawa anak kecil.

Ternyata betul, korban AJB mengiyakan foto yang ditunjukan pihak polisi.

“Lalu saat tersangka mendapat jadwal wajib lapor. Penyelidik tanyakan. Sutarjo pun sempat mengelak. Kami cek CCTV, ternyata terekam saat tersangka menggunakan becak motor dan ada dua anak kecil yang mengikutinya. Dia pun tidak bisa mengelak lagi,” ungkapnya.

Kini atas perbuatannya, Sutarjo diancam mendapat hukuman maksimal 15 penjara dan minimal lima tahun penjara. (Fajar Bahruddin Achmad)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bejat! Kakek Pengendara Betor Cabuli Dua Gadis Usia 8 Tahun, Dilakukan di Bawah Jembatan, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/27/bejat-kakek-pengendara-betor-cabuli-dua-gadis-usia-8-tahun-dilakukan-di-bawah-jembatan?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved