Jumat, 3 Oktober 2025

11 Anak Punk Kerap Meresahkan Warga Merangin Ditangkap, 3 di Antaranya Perempuan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin berhasil mengamankan 11 anak punk.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Rohmayana
Sembilan anak punk yang ditangkap Satpol PP Kota Jambi dipotong rambutnya. Tribun Jambi/Rohmayana 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin berhasil mengamankan 11 anak punk.

11 anak punk tersebut diamankan di beberapa lokasi yang ada di Kota Bangko seperti Pasar Rakyat, Biduk Amo, Jam Gento dan beberapa lokasi lainnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Akmal Zen menyebut, keberadaan anak punk yang ada di Merangin ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca: Jelang Putusan MK, Statement Bambang Widjojanto Jadi Bahan Tertawaan Advokat Sedunia

Banyak masyarakat yang mengadu ke Satpol PP meminta agar menertibkan anak punk tersebut.

"Mereka sangat meresahkan, mereka sering meminta dan mengamen," kata Akmal Zen kepada Tribunjambi.com.

Dari 11 anak punk tersebut tiga orang di antaranya adalah perempuan dan 8 orang laki-laki.

Satu laki-laki diketahui masih di bawah umur karena masih berusia 14 tahun.

"Keterangan dari anak punk tersebut mereka masih satu komplotan," ujar Akmal Zen.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 11 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Merangin, Satu Masih Bocah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved