Berawal Saling Ejek, Pria Ini Menebas Kepala dan Menusuk Tubuh Pelajar
Setelah aksi tersebut dilakukan, tersangka melarikan diri namun pada Minggu (23/6/2019), polisi berhasil menangkap RT di Sukabumi
Laporan Wartawan Tribun Padang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Polres Padang Pariaman mengungkap motif pelaku pembunuhan pelajar pakai pedang di Padang Pariaman yang dilakukan RT (24).
RT diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan pedang pada 2017 lalu.
Setelah itu tersangka melarikan diri namun pada Minggu (23/6/2019), polisi berhasil menangkap RT di Sukabumi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, yang menjadi motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena kesal diejek.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho kepada TribunPadang.com menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika tersangka dan korban saling ejek.
Baca: Polisi Sebut Perempuan yang Jatuh dari Lantai 8 Hotel GTM Balikpapan Bukan Bunuh Diri, Ini Ulasannya
“Saling ejek-mengejek di Fly Over Batang Anai Padang Pariaman," kata Rizki Nugroho, Senin (24/6/2019).
Tak terima dengan ejekan korban, membuat RT emosi sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan menebaskan pedang ke korban yang bernama HA (16).
Menurut Rizki Nugroho, kejadiannya berada di bawah jembatan Fly Over Bandara Internasional Minangkabau, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca: Polisi Sebut Perempuan yang Jatuh dari Lantai 8 Hotel GTM Balikpapan Bukan Bunuh Diri, Ini Ulasannya
Ditangkap di Sukabumi
Pelaku yang berinisial RT (24) tersebut diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan samurai.
Setelah dilakukan pengejaran, Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku di Sukabumi.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku dilakukan pada tahun 2017 di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.
Sehingga, RT (24) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Padang Pariaman.