Rabu, 1 Oktober 2025

Suami-Istri yang Pasang Tarif Berhubungan Badan di Depan Bocah Mendadak Pingsan di Kantor Polisi

Pasalnya ES dan LA diduga mempertontonkan adegan seks di hadapan sejumlah bocah SD berusia 12-13 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/Isep Heri
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.

Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.

Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.

Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi

Baca: Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Pledoi

Baca: Menkumham: Setnov Dipindah Agar Tidak Melanggar Lagi

Baca: Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan

Baca: Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved