Jumat, 3 Oktober 2025

Pria dari Surabaya Ini Sudah 2 Tahun Sewakan Kamar Rumah Untuk Kencan, Tarifnya Rp 30 Ribu Per Jam

Pria dari Surabaya Ini Sudah 2 Tahun Sewakan Kamar Rumah Untuk Kencan, Tarifnya Rp 30 Ribu Per Jam. Akhirnya Dicokok Polrestabes Surabaya.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
MS saat digelandang Unit PPA Polrestabes Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketahuan menyewakan kamar rumahnya untuk kencan, pria asal Putat Jaya dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.

MS (31) warga Jalan Kupang Gunung Jaya, Putat Jaya, Surabaya, bukanlah orang baru dalam persewaan kamar esek-esek.

Ia terhitung sudah dua tahun memanfaatkan beberapa kamar di dalam rumahnya di Jalan Pakis Sidokumpul Gang 1-6 Surabaya, untuk digunakan pasangan yang keranjingan birahi.

MS mematok harga sewa per jam Rp 30 Ribu untuk setiap pasangan yang ingin menyewa sebuah bilik kamar di dalam rumahnya.

Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, dalam menjalankan bisnisnya selama ini, MS menyewakan kamarnya.

"Dia hanya sediakan kamarnya saja, gak sampai sediakan perempuannya," katanya pada TribunJatim, Rabu (29/5/2019).

Namun saat dilakukan penangkapan terhadap MS, ungkap Yeni, personelnya juga mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK).

Inisialnya SE (53) warga Jalan Petemon Kali, Kupang Krajan, Surabaya.

"Korban biasa mangkal di makam kembang kuning dan Jalan Diponegoro Surabaya," lanjutnya.

Kendati MS hanya menyediakan tempatnya saja tanpa layanan wanita PSK.

Halaman 2 >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved