Jumat, 3 Oktober 2025

Simpan Sabu - Sabu, Warga Parengan Lamongan akan Rayakan Idul Fitri Dalam Penjara

Idul Fitri berpotensi akan dilalui Didik Purnomo (37) di Balik Jeruji Besi Polres Lamongan.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Didik Purnomo (37) warga Parengan Maduran Lamongan Jawa Timur seusai menjalani foto dokumen di Inavis, Kamis (23/05/2019) Hanif Manshuri 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Idul Fitri berpotensi akan dilalui Didik Purnomo (37) di Balik Jeruji Besi Polres Lamongan.

Warga Parengan Maduran Lamongan Jawa Timur ini harus berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu - sabu.

"Ditangkap di rumahnya tadi malam (Rabu malam, red)," kata Kasat Reskoba, AKP Djoko Bisono kepada Surya.co.id (TribunJatim.com grup), Kamis (23/05/2019).

Tersangka sudah sejak lima hari dicurigai petugas sebagai pengedar sabu - sabu di wilayah Parengan.

Ternyata tidak mudah untuk meringkus Didik. Polisi harus membuntuti tersangka untuk memastikan Didik sebagai pengedar.

Setelah mendapatkan kepastian, polisi akhirnya membekuk tersangka di rumahnya, di RT 04 RW 03 di Parengan Kecamatan Maduran.

Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu - sabu dalam kantong plastik klip.

"Barang bukti masih dalam proses penimbangan," kata Djoko.

Selain barang bukti sabu - sabu, ponsel milik tersangka juga diamankan.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved