Sabtu, 4 Oktober 2025

Mata Warniti Berkaca-kaca Pandangi Anaknya yang Diborgol oleh Polisi, Juga Beberapa Kali Pingsan

Khosim merupakan residivis narkoba yang belum genap satu bulan keluar dari kurungan.

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Khosim memeluk sang ibu, sebelum digiring petugas ke Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (22/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Budi Susanto


TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN -
Anaknya dibawa Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota,  Warniti (52) warga Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan pingsan berulang kali.

Ia  tidak tega melihat Khosim (29), anak pertamanya dibawa polisi.

Bahkan, berulangkali dia menyebut nama Allah dan terkulai lemas di lantai rumahnya.

Matanya berkaca-kaca memandang sang anak diborgol oleh petugas.

Berulang kali Warniti memanggil Khosim anak pertamanya.

Ia takut ditinggal oleh anak pertamanya karena suami telah tiada.

Warniti hanya tinggal bersama Khosim dan adiknya.

Baca: BNN Klaim 256.000 Warga Sumatra Utara Terpapar Narkoba

"Ya Allah saya harus bagaimana, nanti saya ikut siapa ya Allah," tutur Warniti, Rabu (22/5/2019) petang.

Petugas pun mengizinkan Khosim mendekati ibunya.

Sembari memeluk sang ibu, Khosim berusaha menenangkan Warniti.

"Sabar ibu, ini menjadi hukuman untuk anakmu ini, ibu nanti akan diurus adik," ujarnya.

Tak begitu lama, petugas meminta Khosim untuk menunjukkan tempat ia menyimpan narkoba.

Setelah penggeledahan, Khosim digiring oleh petugas ke Mapolres Pekalongan Kota.

Diketahui Khosim merupakan residivis narkoba yang belum genap satu bulan keluar dari kurungan.

Penangkapan Khosim bermula saat transaksinya membeli sabu, dipergoki warga di Jalan Samanhudi Pekalongan.

Baca: Tiga Warga Pancet Mojokerto Ditangkap Usai Memeras Seorang Pengusaha Rp 5 Juta

Pasalnya penjual barang haram tersebut memaruh paket sabu di pinggir Jalan Samanhudi.

Naas, saat Khosim hendak mengambil paket sabu warga memergokinya.

Khosim pun sempat menantang warga yang curiga karena Ia berputar-putar di jalan tersebut.

Alhasil pemuda 29 tahun itu menjadi bulan-bulanan warga.

Karena tak tahan menjadi bulan bulanan warga Khosim mengakui perbuatannya.

Akhirnya warga melaporkan Khosim yang sudah babak belur ke pihak berwajib.

Terpisah, menurut penuturan Kasat Reserse Narkoba Polres Pekalongon Kota, AKP Rohmat Ashar, setelah dihajar warga, petugas datang dan membawanya ke tempat tinggalnya untuk menunjukkan tempat penyimpanan sabu.

Baca: Aset Puluhan Miliar Milik Suami Istri Bandar Narkoba di Sidrap Diduga Hasil Pencucian Uang

"Kami sempat menggeledah rumahnya, untuk mencari barang bukti lainnya.

Khosim merupakan residivis dan baru saja keluar dari penjara dengan kasus narkoba," imbuhnya.

AKP Rohmat menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti yang akan dipakai oleh Khosim.

"Barang bukti berupa sabu seberat 1,8 gram.

Dari pengakuannya, ia membeli dari seorang bandar dengan cara transfer kemudian sabu ditaruh di pinggir jalan untuk ia ambil," tambahnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved