Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa Paling Senior di Sekolah Ini Cabuli Siswi Satu Sekolah

Siswa SMA berinisial IFD (20) ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah.

Editor: Hendra Gunawan
ilustrasi
Ilustrasi hamil 

"Saya tanya ke anak saya, siapa yang melakukan itu (persetubuhan). Kata anak saya, yang melakukan itu pacarnya (inisial IFD). Saya tanya lagi, tetap jawabnya, dia yang melakukan," kata orangtua korban.

Setelah itu, keluarga korban menemui keluarga IFD untuk membicarakan terkait persoalan anak mereka.

Saat pertemuan itu, keluarga korban tak mendapatkan jawaban pasti mengenai pertanggungjawaban terduga pelaku.

"Pernah dia (IFD) menelpon anak saya, dia bilang mau nikahin anak saya kalau keluarga saya menyiapkan uang sebesar Rp 7 juta dan satu unit motor Ninja."

"Saya ini cuma buruh tani, mana ada uang untuk memenuhi tuntutan dia (IFD)," ujarnya.

Karena tak mendapatkan itikad baik dari IFD dan keluarganya, orangtua korban melaporkan peristiwa asusila yang menimpa anak mereka ke Polda Lampung.

Pihak Polda meminta korban membuat laporan ke Polres Lampung Tengah.

"Sudah saya lanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Saya disuruh membuat visum ke RSUD Demang Sepulau Raya, dan menyiapkan saksi," ujarnya.

Kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA), korban mengisahkan awal pertemuannya dengan IFD.

Mereka bertemu pertama kali pada November 2018.

Saat itu, korban berkenalan dengan IFD melalui teman sekolahnya.

Tak butuh waktu lama, IFD merayu korban untuk berpacaran.

Satu pekan kemudian, keduanya berhubungan intim layaknya suami istri.

Peristiwa serupa terjadi saat korban bermain ke rumah IFD.

Saat itu, rumah dalam kondisi sepi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved