Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta Kasus PRT Asal Jember Dianiaya Majikan di Bali, Kronologi hingga Kondisi Korban Terkini

Kasus penganiayaan yang dialami seorang seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Jember, Jawa Timur, Eka Febriyanti (EF) di Bali menuai empati publik

Penulis: Daryono
Nyoman Mahayasa/Tribun Bali
Dua tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dialami seorang seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Jember, Jawa Timur, Eka Febriyanti (EF) di Bali menuai empati publik.

Pantauan Tribunnews.com, kasus penganiayaan ini ramai dibagikan warganet.

Seperti apa kasus ini terjadi?

Berikut rangkumannya dikutip dari TribunBali, Jumat (17/5/2019): 

1. Disiram Air Panas karena Tak Temukan Gunting

Pembantu rumah tangga berinisial EF mengaku mendapat kekerasan dari istri pemilik rumah.

Wanita 21 tahun ini mengaku penganiaayaan terjadi seusai dirinya tak menemukan gunting kawat yang diminta sang majikan.

Sebagai hukuman, EF pun mengaku pada polisi disiram air panas oleh majikannya berinisial DMW.

Pembantu rumah tangga berinisial EF (kanan) mengaku mendapat kekerasan dari istri pemilik rumah. Rabu (15/5/2019) korban melapor ke Mapolda Bali didampingi pengacaranya.
Pembantu rumah tangga berinisial EF (kanan) mengaku mendapat kekerasan dari istri pemilik rumah. Rabu (15/5/2019) korban melapor ke Mapolda Bali didampingi pengacaranya. (TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA)

Warga Jember, Jawa Timur spontan menangis semalam menahan rasa sakit.

Lantaran sudah tak tahan, EF kemudian kabur dari rumah majikannya melapor ke polisi. 

2. Kronologi Penganiayaan

Saat melapor ke Polda Bali didampingi seorang pengacara, EF mengatakan penyiraman tersebut dilakukan majikan, adik tiri korban, dan satpam rumah pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 wita.

Dimana adik tiri korban yang sudah bekerja terlebih dahulu sebagai baby sitter, diminta sang majikan membuatkan air panas yang akan dibuat untuk menyiram korban yang telah bekerja selama 7 bulan.

"Yang nyiram juga ada adik tirinya yang kebetulan kerja disitu juga. Jadi beliau ini bekerja difasilitasi adiknya. DSW ini dikatakan korban kehilangan gunting besi warna hitam, yang kalau dibeli itu hanya Rp 88 ribu. Kehilangannya tanggal 7 Mei, pagi," kata pengacara korban, Supriyono.

Penyiraman pertama dilakukan oleh majikan korban, lalu disusul adik tiri korban, dan satpam rumah yang disuruh dan atas tekanan majikannya.

Tak lama setelah penyiraman tersebut, korban disuruh mencari kembali pada malam harinya sekitar pukul 20.00 wita, disusul penyiraman air panas dispenser untuk kedua kalinya.

Dimana penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.

Korban diminta untuk mencari terus hingga Rabu (8/5/2019) pukul 02.00 wita dini hari, namun korban tetap masih tidak menemukan gunting besi tersebut.

"Esoknya tanggal 8 Mei, pagi. Tau kalau majikannya masih tidur dan adiknya mandi, sekitar jam 9 pagi, korban kabur. Ia loncat pager sambil tahan sakitnya. Terus bersembunyi di warung deket lokasi kejadiam," lanjut Supriyono di Polda Bali pada Rabu (15/5/2019). 

3. Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Menanggapi laporan pembantu rumah tangan (PRT) berinisial EF (21) asal Jember Jawa Timur, anggota Dit Reskrimum Polda Bali bersama penyidik dari Polres Gianyar langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian di rumah majikan EF di Gianyar.

“Anggota kami langsung bergerak dan melakukan olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu EF. Dari hasil olah TKP itu, kita juga amankan barang bukti serta mengamankan tiga terduga,” ungkap Dir Reskimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Rabu (15/5/2019) saat dikonfirmasi tribun-bali.com.

Tiga terduga tersebut di antaranya majikan EF yakni DSW, adik tiri korban SYA dan satpam rumah yakni KED.

Anggota kepolisian seusai melakukan olah TKP dilanjutkan dengan mengamankan ketiga pelaku KDRT.
Anggota kepolisian seusai melakukan olah TKP dilanjutkan dengan mengamankan ketiga pelaku KDRT. (dokumentasi polda bali)

Ketiganya diamankan di kediaman DSW Gianyar.

Dan saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

“Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Bali dengan kasus dugaan tindak KDRT terhadap asisten rumah tangga DSW yakni EF. Dan terhadap ketiganya akan dikenakan Pasal 44 UU RI No.23 Th. 2004 tentang PKDRT,” tambah Kombes Andi Fairan.

4. Polisi Tetapkan Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Bali pun telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyiraman air panas kepada Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Eka Febriyanti (21).

Dua orang tersebut yakni, Desak Made Wiratiningsih (36) yang merupakan majikan korban dan satpam rumah, Kadek Erik Diantara.

Kedua tersangka pun langsung ditahan mulai Kamis (16/5/2019). 

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, korban yang sudah bekerja selama tujuh bulan tidak mendapatkan gaji.

Selama itu, Eka hanya diberi makan saja. Padahal dalam perjanjiannya, Eka harusnya mendapat Rp 1 juta.

"Dalam perjanjiannya, selama satu bulan itu sebenarnya mereka dijanjikan Rp 1 juta, tapi selama tujuh bulan ini tidak diberikan apa-apa. Hanya diberi makan. Berdasar keterangan Eka, jika mereka melakukan pelanggaran akan dipotong gajinya, seperti itu," kata Fairan.

Dua tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga, Kamis (16/5/2019).
Dua tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga, Kamis (16/5/2019). (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus penganiyaan tersebut.

Bahkan polisi telah menemukan pengakuan baru.

Ternyata Santi yang juga ikut ditangkap saat itu adalah adik dari Eka Febriyanti.

"Setelah melakukan penangkapan, kami dalami terhadap tiga terduga ini. Ternyata Santi merupakan adik tiri korban, setelah kami cek, dia juga jadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya," ujarnya.

"Karena setelah kami lihat ada luka bekas siraman air panas, juga katanya pernah dibakar, bahkan rambutnya dipotong. Dia mengakui melakukan hal itu karena takut. Jika tidak menyiram kakaknya, dia juga akan disiram air panas. Jadi dia melakukan itu dibawa tekanan," sambung dia.

5. Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Polisi kemarin telah menuju ke lokasi penganiayaan di rumah majikan korban di seputaran wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, tak jauh dari Stadion Kapten I Wayan Dipta.

"Penyidik menuju ke Gianyar untuk menyita alat-alat seperti kompor gas, panci, dispenser, gelas plastik yang digunakan untuk mengguyur korban dengan air panas," ujar Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

Fairan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Desak Made Wiratiningsih.

Sementara tersangka Erik disebut melakukan tindakan penganiayaan tersebut tanpa tekanan.

"Untuk majikannya itu lagi upayakan akan lakukan pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat juga untuk melengkapinya berkas. Sementara Kadek Erik itu dia melakukannya tanpa tekanan. Erik juga di samping jadi satpam, dia juga tiap hari bekerja mengantar Santi menjual barang (baju) ke pasar di Gianyar," ungkapnya.

6. EF Luka Parah dan Trauma

Kondisi Eka saat ini dalam perawatan di RS Bhayangkara. Ia disebut-sebut mengalami tekanan trauma.

Fairan mengatakan, secara kasat mata, Eka dalam keadaan luka berat di sekujur tubuh, mulai kepala, leher, punggung.

Sementara kondisi Santi juga sudah diperiksa.

Kata Fairan, masih terdapat bekas luka pada tubuh korban.

"Santi juga sudah kami periksa kesehatannya. Tapi tidak dirawat. Bekas-bekas luka masih ada di tubuh korban. Kami melihat asisten rumah tangga ini mendapat hukuman (penganiayaan) jika melanggar dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," ujarnya.

"Pihak kami melihat korban, Eka itu saat ini dalam tekanan psikis. Cuma sekarang udah ditangani dengan baik dan sudah ditangani RS Bhayangkara, jadi secara psikis juga diobati. Karena negara melindungi korban," lanjutnya.

Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, tersangka Desak Made Wiratiningsih memiliki dua asisten rumah tangga. Eka bertugas menjaga anak.

Sedangkan Santi berjualan baju.

Awalnya mereka kenalan di media sosial Facebook.

Karena Eka dan Santi yang merupakan saudara butuh pekerjaan, mereka kemudian direkrut sejak tujuh bulan lalu.

(TribunBali/Busrah Ardans/Firizqi Irwan/Zaenal Nur Arifin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved