Pembunuh Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sakit Hati dan Baru Kenal Dengan Korban
Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sakit Hati dan Baru Kenal Dengan Korban.
Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sakit Hati dan Baru Kenal Dengan Korban
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka pembacokan Soeprayitno (53), seorang jurnalis alias wartawan di Surabaya hingga meregang nyawa akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Si pelaku dan pembunuhan jurnalis adalah Chairul Anwar (32), warga Surabaya. Usai menyerahkan diri, dia mengaku membunuh korban menggunakan pisau.
"Pelaku utama pembacokan menyerahkan diri diantar salah satu keluarga yang berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku mau bertanggung jawab," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (14/5/2019).
Dalam kasus pembunuhan jurnalis ini, polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Selain itu, bukti lain dari baju yang dikenakan tersangka dengan sisa bercak darah.
"Yang dipakai pelaku pada saat melakukan tindak pidana tersebut hari ini kami kirimkan ke labfor," jelas Antonius Agus Rahmanto.
Baca: Usai Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara, Sandiaga Pilih ke Surabaya & Jadi Imam di Masjid Agung
Baca: Sehari Setelah Tol Malang-Pandaan Resmi Operasi, Kecelakaan Langsung Terjadi, Mobil Subaru Ringsek
Baca: Marak Isu People Power, Kapolres Sumenep Madura Himbau Warga Agar Tak Datang ke Jakarta pada 22 Mei
Baca: Pilwali Surabaya 2020, Calon Jagoan Gubernur Khofifah & Wali Kota Risma ini Berpeluang Besar Menang
Terkait keberadaan dugaan pelaku lain, polisi sampai saat ini masih mendalami dari rekaman CCTV yang terlihat dua orang yang terlihat seakan-akan mencari korban.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sementara terkait motif pembunuhan terhadap jurnalis tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, bahwa Soeprayitno (53) dibunuh lantaran motif sakit hati dan dendam kepada korban.