Kasus Mutilasi di Malang
Fakta-fakta Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Awal Ditemukan hingga Ada Surat
Berikut ini fakta-fakta penemuan mayat yang diduga korban mutilasi di Pasar Besar Malang, Selasa (14/5/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
2. Identitas Korban
Mayat yang ditemukan di Pasar Besar Kota Malang tersebut berjenis kelamin perempuan.
Seorang saksi mata bernama Trisno menuturkan, potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.
Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.
"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata Trisno.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.
Baca: 7 Fakta Kasus Mutilasi di Malang: Mayat dalam Kondisi Telanjang dan Ada Surat Wasiat Bertinta Merah
Baca: Identitas Mayat Korban Mutilasi di Malang Terkuak, 3 Tulisan Ditemukan di TKP, Bahas Orang Jahat
Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.
Diperkirakan, usia mayat tersebut sekitar 34 tahun.
"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tiga saksi.
Baca: Prada DP Diduga Kesal Diputus Cintanya Hingga Berujung Penganiayaan dan Mutilasi Vera Oktaria
Baca: Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Sempat Terpergok Tanya Harga Sewa Speedboat
3. Penemuan Surat Aneh

Selain potongan tubuh, polisi juga menemukan tiga tulisan di lokasi penemuan mayat tersebut.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan bolpint.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).