Selasa, 30 September 2025

Unik! Satpol PP Kabupaten Sampang Tangkap 8 Kambing yang Kerap Memamah Celana Dalam Warga

Satpol PP kerap mendapat keluhan dari warga yang jemurannya menjadi korban kambing-kambing tersebut.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN MADURA/HANGGARA PRATAMA
Petugas Satpol PP Sampang saat mengamankan Kambing milik warga yang di biarkan berkeliaran di Jalan Raya Trunoyo Kecamatan/Kabupaten Sampang (9/5/2019). Kambing-kambing ini meresahkan karena kerap memakan celana dalam yang dijemur warga. 

Sementara, Alfian Pramana Putra (21) warga Jalan Karang Tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya dan Muis Ashariyanto (22) warga Dusun Made, Desa Pacet, Pacet, Kabupaten Mojokerto kepergok warga mencuri 5 buah tabung gas LPG 3 kg.

Setelah menangkap, warga mengarak kedua tersangka dengan berjalan kaki ke Polsek Pacet. Saat diarak tersangka hanya menggunakan celana dalam saja.

Saksi mata bernama Ngadiyono (48) mengatakan, warga memergoki tersangka saat nongkrong di sebuah pos yang letaknya hanya 5 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Kantor Perhutani Pacet.

"Saat nongkrong, sejumlah warga didominasi karang taruna curiga dengan dua tersangka karena malam-malam membawa LPG 3kg sebanyak 5 buah," katanya, Selasa (16/4).

Kemudian, warga tersebut menanyakan kepemilikan 5 tabung gas LPG tersebut. Sebelumnya, beberapa pedagang juga sering kehilangan tabung gas LPG.

"Saat ditanya mereka sempat tak mengakui. Namun, warga tak langsung percaya. Warga terus mendesak agar dua pemuda itu terus terang. Akhirnya mereka mengakui bahwa tabung gas LPG itu dicuri dari gerobak pedagang yang diletakkan di dalam area Kantor Perhutani. Sebanyak 10 warga langsung mengarak ke Polsek Pacet, para pelaku tidak dihakimi massa," terangnya.

Ngadiyono mengungkapkan,dua tersangka tersebut sering nongkrong di area Pacet. Dia menduga, tabung gas LPG milik pedagang yang hilang beberapa bulan yang lalu, juga dicuri oleh mereka.

"Saya menduga yang mencuri LPG milik pedagang beberapa bulan yang lalu, kedua tersangka," sebutnya.

Ngadiyono berjualan durian di depan pintu gerbang Kantor Perhutani Pacet. Dia melihat kedua tersangka ke luar dari pintu gerbang Kantor Perhutani Pacet.

Baca: Kronologi Kasus Mutilasi Kasir Minimarket di Palembang, Korban Ditemukan Membusuk di Penginapan

"Saat keluar, tersangka tidak membawa apa-apa. Saya pun tak curiga. Mungkin saat masuk melalui pintu belakang. Begitu pula saat mereka membawa tabung LPG hasil curian ke pos yang biasa dibuat sopir truk nongkrong," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Misdak menyebutkan, tersangka mencuri tabung LPG disimpan di gerobak pedagang Senin (15/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka mencuri tabung gas LPG yang disimpan di 4 gerobak.

"Namun, warga baru memergoki tersangka telah mencuri LPG Selasa (16/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka mencongkel engsel pintu gerobak untuk mengambil LPG. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 900.000. Setelah berjualan, para pedagang biasanya menyimpan gerobak di halaman belakang Kantor Perhutani Pacet," sebutnya

Kedua tersangka kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka telah mendekam di penjara Polsek Pacet. Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 huruf ke 3e dan ke 5e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini tayang di surya.co.id dengan judul Satpol PP Sampang Madura Amankan 8 Ekor Kambing yang Kerap Memakan Celana Dalam Warga

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved