Selasa, 30 September 2025

Teler dan Kantongi Narkoba di Alun-alun Wonogiri, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Sampit diamankan lantaran telah melakukan peredaran narkotika jenis obat daftar G.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasat Narkoba AKP Suharjo saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri Selasa (7/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Pandu Suryatmojo alias Sampit (27) warga Gerdu RT 01 RW 05 Desa Giripurwo, Kecamatan Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Wonogiri, Jumat (26/4/2019) lalu.

Sampit diamankan lantaran telah melakukan peredaran narkotika jenis obat daftar G.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan patroli.

Sesampainya di sekitaran alun-alun, Hera Hendrawan anggota Aspol Polres Wonogiri melihat seorang pemuda duduk di sekitaran timur alun-alun dalam kondisi sedikit teler dan bingung.

Lantaran curiga, lalu ia mendekati dan mengintrogasi pemuda tersebut.

Saat diintrogasi oleh anggota, laki-laki itu mengaku bernama Muhammad Alif Iqbal (20) yang beralamat Perum Megatama RT 03/RW 06, Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Setelah diperiksa, petugas menemukan satu butir obat daftar G warna kuning yang berlogo MF Trihexyphenidyl di saku celana milik Iqbal.

Dari pengakuannya, Iqbal mendapatkan obat tersebut dari Pandu Suryatmojo.

Selang satu jam, anggota berhasil menangkap Pandu di terminal angkut Wonogiri.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan