Pemilu 2019
Rapat Pleno KPU Sukoharjo Diwarnai Banyak Interupsi dan Kesalahan Data
Rapat pleno tingkat kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, dipastikan molor dari jadwal yang ditentukan.
Editor:
Noorchasanah A
TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Rapat pleno tingkat kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, dipastikan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Rapat pleno ini direncanakan selesai dalam tiga hari, pada Sabtu (4/5/2019) pukul 12.00 WIB.
Namun dari pantauan TribunSolo.com pada Sabtu ini, hingga pukul 18.00 WIB, masih menyisakan dua dapil atau tiga kecamatan, yakni Kartasura, Baki dan Grogol.
"Terpaksa molor dari jadwal, ini malah menunjukkan semua masalah terbuka, data terbuka."
"Tidak ada kecurangan atau rekayasa," kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, Sabtu (4/5/2019).
Nuril mengatakan jika rapat pleno ini harus molor, maka tidak menyalahi aturan.
Karena jadwalnya masih sampai dengan 6 Mei 2019.
Waktu yang tersisa akan digunakan untuk konsolidasi dan sinkronisasi pada Dapil 5 DPR RI dan Dapil 7 untuk DPRD Provinsi.
Di sisi lain, sejumlah saksi menyayangkan molornya proses pleno, apalagi masalah utamanya karena ketidaksiapan data dan administrasi yang tidak sinkron.