DPW Nasdem Riau: Tak Ada Hubungan antara Nasdem dengan Kasus Korupsi yang Menjerat Wali Kota Dumai
Iskandar Husein mengatakan tidak ada hubungan antara Nasdem dengan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Dumai.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (3/5/2019).
Wali Kota Dumai Zul AS diketahui juga sebagai kader fungsionaris Partai Nasdem.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Riau, Iskandar Husein mengatakan tidak ada hubungan antara Nasdem dengan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Dumai tersebut, hanya saja Zulkifli AS adalah bagian dari kader Partai Nasdem di Riau.
"Kalau bicara kader ya kader Nasdem, tapi (tersangka) itu urusan pribadi yang bersangkutan, itu diluar jangkauan kita di Nasdem," ujar Iskandar Husein kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (3/5/2019).
Namun kata Iskandar Husein, Zulkifli AS harus mentaati hukum yang ada.
"Kalau masalah hukum harus dihormati," ujar Iskandar Husein.
Sedangkan terkait pendampingan hukum menurut Iskandar Husein tentunya partai tidak akan memberi pendampingan, karena Zul bermasalah saat menjadi Wali Kota Dumai.
Baca: Berita TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Sabtu (4/5) Pukul 03.45 WIB
"Dia bermasalah kan di Pemerintah Kota Dumai. Namun yang jelas saya juga akan sampaikan ke Ketua Umum Pak Surya Paloh," ujarnya.
Menurut Iskandar Husein, sosok Zul AS tidak memiliki jabatan struktur di Nasdem, hanya sebagai kader fungsionaris Nasdem di Riau saja.
Sementara untuk kader lainnya menurut Iskandar Husein, ia selalu mengingatkan agar tidak terlibat korupsi dalam bentuk apapun.
"Setiap saat selalu saya imbau yang duduk di eksekutif dan legislatif bekerja secara baik. Begitu juga untuk Caleg yang duduk harus bekerja sesuai rambu-rambu yang ada," ujarnya.
Penetapan tersangka Wali Kota Dumai ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan keuangan daerah di DPR.
Penggeledahan
Sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geleda ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Dumai Zul AS, diduga terkait kasus suap.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper besar usai penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS, koper tersebut diduga berisi dokumen.
Dokumen itu kuat dugaan berkaitan dengan dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu.
Ditengah kemeriahan dalam merayakan hari jadi Kota Dumai ke-20 yang jatuh pada 27 April 2019, masyarakat Kota Dumai dikejutkan oleh kabar penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS di bilangan Putri Tujuh Kota Dumai.
Baca: Ratusan Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Kupang Diberhentikan
Ditengah keseruan ibu-ibu PKK di lingkungan Kota Dumai dalam meramaikan lomba masak dalam gelaran Hari Kartini di Pendopo Kota Dumai.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang datang dengan dua mobil seolah tak terganggu dalam melakukan penggeledahan rumah dinas yang berdampingan dengan Pendopo.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat secara bersamaan yakni di rumah dinas Wako Dumai di Jalan Putri Tujuh dan di ruangan kerja Walikota di Kantor Walikota di Jalan Tambusai Bagan Besar Kota Dumai.
Sekitar pukul 10.00 WIB, dua mobil petugas KPK memakai rompi mendatangi kediaman Wako Dumai Zul AS dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Innova bernopol BM 1020 RH dan BM 1685 AB.
Suasana rumah dinas tersebut semakin sepi.
Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Dumai nampak melakukan penjagaan sepanjang proses penggeledahan tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan kepada Tribunpekanbaru.com menyebut, pihaknya menurunkan 10 orang personel Shabara untuk mengamankan areal seputar rumah dinas tersebut.

"Kita menurunkan 10 orang personel untuk pengamanan tersebut," kata Kapolres.
Sekitar pukul 11.50 WIB, Zul AS keluar dari kediamannya dengan didampingi sejumlah orang menaiki sebuah mobil yang sebelumnya sudah parkir di luar pagar kediaman.
Dia pun mengelak untuk diwawancara wartawan dengan alasan ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat.
"Nanti ya, saya mau Jumatan," kata dia singkat.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kendaraan diduga milik pribadi Zul AS dan dua kendaraan dinas.
Di antaranya adalah Honda CRV bernopol BM 1249 JE, Toyota Fortuner Silver bernopol BM 1366 RM dan satu unit Toyota Alphard yang nampak tidak dipasangi nomor polisi.
Sementara dua kendaraan pelat merah adalah satu unit Nissan Xtrail bernopol BM 1163 R dan Toyota HiAce bernopol BM 1619 R.
Seusai pemeriksaan kendaraan, seluruh petugas kembali masuk ke dalam rumah dinas Wali Kota Dumai untuk melanjutkan penggeledahan.
Sekitar pukul 17.01 WIB, rombongan petugas KPK keluar dari rumah dinas Zul AS dengan menenteng dua kopor berukuran besar dan sejumlah bawaan lainnya.
Petugas KPK tersebut nampak tidak lagi menggunakan rompi KPK sebagaimana ketika mereka melakukan penggeledahan.
Seusai penggeledahan, rumah dinas tersebut nampak sepi dari aktivitas.
Hanya beberapa kali tampak kendaraan pribadi keluar masuk rumah dinas tersebut dan masuk melalui pintu samping.
Seorang kenalan dekat Zul AS yang tak ingin disebutkan namanya nampak mendatangi awak media yang menunggu di pagar pembatas antara rumah dinas dan pendopo Wali Kota Dumai.
"Pak Wali sehat-sehat saja dan sedang berada di dalam rumah bersama istrinya. Beliau ingin istirahat karena lelah dan tak bisa memberikan komentar," ungkap lelaki tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Dumai pernah beberapa kali menghadap ke KPK di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
Kuat dugaan, penggeledahan dilakukan perkara dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah Rancangan APBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau