Pasca-video Viral Insiden Kekerasan, Itjen Kemenkumham Lakukan Investigasi ke Nusakambangan
”Hari ini dari Irjen sudah turun untuk lakukan investigasi. Kami juga telah menurunkan tim sejak beberapa hari lalu," katanya
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Terkait insiden kekerasan petugas Lapas terhadap sejumlah narapidana kasus narkoba, Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan investigasi mendalam.
Kepala Kantor Kemenkumham Jawa Tengah Sutrisman menjelaskan, tim pengawas internal dari Inspektorat Jenderal telah turun untuk melakukan investigasi.
Baca: Fakta-fakta Video Kekerasan Napi di Nusakambangan: Kalapas Dicopot hingga Napi Kerap Bikin Onar

Mereka bergerak bersama dengan instansi di bawahnya.
”Hari ini dari Irjen sudah turun untuk lakukan investigasi. Kami juga telah menurunkan tim sejak beberapa hari lalu, dari kanwil dan direktorat di Jakarta,” ujar Sutrisman saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Ia menjelaskan, insiden kekerasan terhadap narapidana benar adanya.
Kejadian itu terjadi di Dermaga Wijayapura pada 28 Maret 2019.
Ada 26 narapidana yang sedang dilakukan pemindahan ke Nusakambangan yang mengalami kekerasan.
Sutrisman menegaskan, insiden kekerasan telah melanggar standar operational procedur (SOP).
Namun demikian, penyebab pastinya masih akan didalami lebih lanjut.
“Sampai hari ini masih didalami. Yang pasti dari sisi SOP kita, itu sudah menyimpang dari SOP yang dimiliki dan seharusnya dilakukan. Sebabnya akan didalami, apakah itu spontanitas dan seterusnya apakah melawan akan didalami,” tambahnya.
“Hasil sementara memang ada perlakuan menyalahi SOP,” ujarnya lagi.
Sutrisman menegaskan, hasil investigasi dalam pengungkapan kasus itu masih belum selesai.
Semua yang terlibat akan dilakukan pemeriksaan.
“Ini masih belum selesai, kami masih lakukan pendalaman investigasi. Kalapas Narkotika sudah ditarik sementara, dan sedang investigasi lebih lanjut,” tandasnya.
Baca: Viral, Video Petugas Lapas Nusakambangan Seret Napi ke Kapal dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terborgol
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menggambarkan insiden kekerasan oleh para petugas saat proses pemindahan narapidana ke Pulau Nusakambangan.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ade Kusmanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (28/4/2019) saat pemindahan 26 napi narkotika dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bali menuju Lapas Nusakambangan.
Kalapas Narkoba Nusakambangan Dicopot
Kalapas Narkotika Nusakambangan dicopot Kementerian Hukum dan HAM menyusul adanya insiden kekerasan terhadap sejumlah narapidana kasus narkotika yang hendak dipindahkan dari Lapas Krobokan Bali ke Lapas Nusakambangan, Kamis (28/4/2019) lalu.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, tindakan yang dilakukan para petugas lapas sesuai prosedur dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Baca: Perlakukan Napi Tak Manusiawi, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicabut Jabatan
"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan undang-undang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019).
Baca: Ditjen Pas Nonaktifkan Kalapas Narkotika Nusakambangan, Ini Penyebabnya
Ade mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Narkotika dan 13 petugas lapas yang terlibat dalam proses pemindahan napi tersebut.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya. Posisinya digantikan pelaksana harian dari Kepala Bidang Pembinaan Lapas Batu Nusakambangan Irman Jaya," terang Ade.
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Irjen Kemenkumham Investigasi Video Viral Napi Alami Kekerasan di Nusakambangan