Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Blak-Blakan Korban Kejahatan Seksual Oknum PNS, Disekap Hingga Didekap Bantal

Selama dalam penyekapan korban mengaku disetebuhi, disekap, disiksa hingga disundut api rokok

Editor: Eko Sutriyanto
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

6. Mendapatkan perlakukan kasar

Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku, karena korban menolak dan berteriak karena ingin lepas dari kebejatan pelaku.

Kepalanya dihempaskan ke dinding berkali-kali, bahkan korban juga disundut dengan api rokok oleh pelaku.

Baca: KPU Ungkap Kendala Lambannya Rekapitulasi Suara di Berbagai Tingkatan

"Saya diantukkan, terus dicucul pakai api, api gini ni (sembari menunjukan rokok)," ungkap NA.

Tak cukup sampai di situ, karena dirinya terus meronta dan menolak, pelaku pun langsung mendekap korban dengan bantal.

7. Kembali Dibawa ke Kos-Kosan

Setalah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.

Di sana pelakupun menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.

Dan saat korban ditinggalkan oleh pelaku untuk bekerja, akhirnya korban berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.

Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar.

Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Gubernur Sutarmidji Angkat Bicara

Terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), dengan terlapor berinisial HW (53) selaku oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemrov Kalbar, hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved