Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswi SMK di Baturaja Dicabuli 3 Remaja, Terungkap Gara-Gara Kakak Korban Lihat Ini

Lokasi pencabulan di tempat kos pelaku, di Jalan Imam Bonjol Desa Air Pauh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU

Editor: Eko Sutriyanto
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Kasus pencabulan ini lalu dilaporkan oleh ayah korban ke polisi.

Tersangka terjerat tindak pidana menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur sebagai mana dimaksud dalam Pasal pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disahkan menjadi UU RI No 17 tahun 2016 junto pasal 76 D UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved