Kamis, 2 Oktober 2025

Keberadaan Wali Kota Tasikmalaya Misterius

Sejumlah barang yang diamankan dan para petugas KPK itu langsung meninggalkan lingkungan Bale Kota

Editor: Eko Sutriyanto
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Budi Budiman 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Isep Heri Herdiansah

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Selama 8 jam petugas KPK meng geledah  ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya.

Penyidik KPK membawa sejumlah koper dan boks, pada Rabu (24/4/2019) petang.

Beberapa tas yang terlihat dibawa di antaranya dua koper warna hitam berukuran besar dan boks plastik besar yang diduga sejumlah dokumen yang akan dijadikan barang bukti.

Ssekitar pukul 18.40 WIB, penyidik KPK yang berjumlah belasan turut keluar dari Bale Kota, beberapa di antaranya membawa koper berukuran sedang dan beberapa tas dan juga kardus.

Sejumlah barang yang diamankan dari ruang kerja wali kota itu, langsung dimasukan ke dalam 4 mobil yang terparkir di depan Bale Kotasedari siang.

Namun di tengah iringan para petugas penyidik KPK tidak tampak ada Budi Budiman.

Sejumlah barang yang diamankan dan para petugas KPK itu langsung meninggalkan lingkungan Bale Kota.

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, Budi Budiman masih berada di ruangannya.

Sedari awal hingga sejumlah petugas KPK meninggalkan Bale Kota, Budi Budiman belum terlihat.

Jadi Tersangka

Dari kantor KPK dilaporkan, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo yang membenarkan hal tersebut.

Baca: Polisi Amankan Truk Berisi Lima Karung Sabu di Lampung

"Iya sudah (tersangka)," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2019)

Masih belum diketahui kasus apa yang menjerat wali kota yang juga politikus PPP tersebut.

Namun, diduga kasus yang melibatkan Budi adalah kasus suap pengajuan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya.

Pasalnya, pada 14 Agustus 2018, Budi sempat dimintai keterangan KPK menjadi saksi atas kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Pada pertengahan Desember 2018, Budi juga menjadi saksi dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mantan Kepala Seksi Pengambangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Polisi bersenjata laras panjang berjaga di depan ruang kerja wali kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (24/4/2019) pagi. Diduga tengah ada pemeriksaan oleh KPK di Lingkungan Bale Kota Tasikmalaya
Polisi bersenjata laras panjang berjaga di depan ruang kerja wali kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Rabu (24/4/2019) pagi. Diduga tengah ada pemeriksaan oleh KPK di Lingkungan Bale Kota Tasikmalaya (tribunjabar/isep heri)

Ia mengakui pernah menitipkan dua proposal pengajuan anggaran pada Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Kedua proposal itu yakni ‎permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dan APBN-P Tahun Anggaran 2018‎.

Budi juga mengakui usulan proposal tersebut disampaikan secara tidak resmi kepada Yaya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi IX DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast (kontraktor).

Khusus untuk Yaya, jaksa mendakwa Yaya dan Rifa Surya menerima gratifikasi uang seluruhnya Rp 3,7 miliar, 53.300 USD dan325.000 SGD dari beberapa daerah yang menerima DAK maupun Dana Insentif Daerah (DID).

Digeledah Sejak Pukul 10.00

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemkot Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019).

Penggeledahan dari pukul 10.00 WIB tersebut dimulai dari ruang kerja  Wali  Kota  Tasikmalaya, Budi Budiman.

Satu jam setengah setelah itu, sejumlah petugas penyidik KPK meninggalkan ruangan.

Kadis PUPR Adang Mulyana didampingi Sekretaris Daerah Ivan Dicksan berangkat ke suatu tempat menggunakan mobil bersama sejumlah penyidik KPK itu.

Diduga kuat rombongan itu berangkat menuju kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya.

Dikabarkan salah satu ruangan di kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya telah disegel penyidik KPK.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Budi Martanova saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Kebetulan tadi dalam rangka tugas ke luar kota. Nah kebetulan saya pulang lagi karena katanya ada pemeriksaan. Saya detailnya belum tahu. Tapi saya datang memang ada penyegelan," katanya.

Budi Budiman
Budi Budiman (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Dia belum bisa memastikan terkait kasus apa proses penggeledahan yang dilakukan di dinasnya tersebut.

"Saya belum tahu terkait kasus apa," ujarnya.

Kendati demikian, Budi mengatakan pelayanan di dinasnya tidak akan terganggu.

"Masalah ini tak akan mengganggu pelayanan dinas PUPR. Apapun yang dihadapi layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan," katanya.

Selain kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya, ruang direktur RSUD dr Soekardjo juga informasinya telah disegel KPK.

Direktur RSUD dr Soekardjo, Warsisto yang terlihat hadir di Bale Kota saat proses penggeledahan berlangsung enggan banyak berkomentar.

Warsisto mengisyaratkan penggeledahan terkait dugaan pelanggaran pada DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018.

"Belum tahu (kantornya disegel), Saya di sini. Terkait apa yang telah diperiksa pada 2018 lalu. Belum tahu, memang tahun itu ada bantuan dari DAK RP 18 Miliar, pengadaan alat kesehatan," kata Warsisto.

"Pelayanan tidak terganggu," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved